Rabu, 17 Februari 2010

Mengapa Buruh Harus Berserikat Dan Aktif di Serikat Pekerja

Muhamad Rusdi(Sekjend Aspek Indonesia dan Direktur TUCC 2006-2009)

Disampaikan dalam FGD TUCC, 28 Maret 2008


Pendahuluan
Judul dari tulisan ini yang sangat sederhana, di latar belakangi untuk memahami mengapa kesadaran buruh untuk berserikat dan aktif di serikat pekerja sangat rendah. Kesadaran menjadi kata kunci yang harus menjadi perhatian secara mendalam oleh organisasi serikat. Dalam realitasnya, membangun kesadaran adalah satu hal yang tidak mudah. Satu sisi lemahnya kesadaran buruh untuk berserikat berefek pada lemahnya gerakan buruh itu sendiri dan membawanya tetap menjadi komunitas yang terbatas dan tertindas.

Ada beberapa alasan mengapa buruh tidak mau berserikat dan aktif di serikat, alasan pertama biasanya takut karena tidak memamahi Undang-undang yang mengatur perlindungan hak pekerja dan kebebasan berserikat. Tetapi tidak sedikit orang yang tahu undang-undang tetap saja banyak yang tidak mau bergabung dengan nserikat pekerja.

Tulisan ini diharapkan mampu meyakinkan kita semua untuk berserikat dan aktif di serikat dengan mengupas berbagai sisi yang berkaitan dengan problematika pekerja. Dan tulisan ini sengaja tidak membahas aspek hukum perburuhan tetapi lebih pada aspek psikologi, ekonomi dan politik dimana pendekatan pada aspek hukum sudah sering dilakukan sedangkan pada aspek selain hukum jarang dilakukan.


I. Mengapa harus Berserikat

Perekonomian yang tidak stabil
Ketidak stabilan perekonomian sebuah negara akan mempengaruhi eksistensi perusahaan maupun eksisitensi buruh itu sendiri. Tingginya angka penganguran akan melahirkan ketanya persaingan kerja. Sementara ketatnya persaingan usaha akan melahirkan kebijakan upah murah maupun Flexibilty labor market serta terjadinya ancaman PHK masal akibat perusahan tidak mampu bersaing dalam kompetisi yang kian ketat dan pada akhirnya akan merugikan nasib para buruh.Mengenai hal ini, akan kita bahas secara singkat satu persatu masalah tersebut dan efeknya buat buruh.
1. Tingginya Angka pengangguran
Angka pengangguran di Indonesia maupun di provinsi NAD, telah mencapai angka diatas 10 % dari total angkatan kerja 1.570.000 angkatan kerja ( berarti sekitar 157.000 angka pengangguran ) . Untuk data global, Indonesia sekitar 10 % dari 108 juta ( sekitar 11 juta orang pengangguran )

2. Krisis ekonomi dan Ancaman PHK Masal
Krisis minyak dunia serta krisis ekonomi yang melanda USA, membuat kondisi ekonomi dunia guncang, kondisi ini sangat menghawatirkan negara-negara berkembang. Karena ketika ekonomi dunia guncang, maka efeknya akan sangat luar biasa bagi masayarakat. Ancaman inflasi yang berefek pada tingginya harga barang serta menurunnya daya beli masyarakat akan mendorong bangkrutnya perusahaan-perusahaan yang bermodal pas-pasan.

Akibat resesi ekonomi global dan ketidakmampuan perusahaan bertahan dalam kondisi sulit, maka ancaman PHK masal seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998 yang melanda sektor perbankan serta beberapa sektor jasa bisa terulang setiap saat. Bagi pekerja, hal ini harus dicermati secara seksama. Karena banyak kasus ketika terjadi PHK masal, hak-hak pekerja tidak didapat secara maksimal. Banyak para investor kabur begitu saja tanpa memberikan pesangon. Atau ketika aset perusahaan di lelang, uapah dan pesangon pekerja tidak menjadi prioritas yang harus dibayarkan.

3. Pemerintah yang tak berdaya karena besarnya Hutang
Utang Indonesia kini telah mencapai angka 1300 an triliun, dimana setiap tahunnya menganggarkan sekitar 25 % ( 125 triliun ) dari APBN sebesar 425 triliun. Untuk bayar utang ( termasuk cicilannya ) sebuah angka yang sangat besar, dan kita nggak tahu kapan akan berakhir utang Indonesia. Karena hampir setiap tahun Indonesia berhutang, sementara penggunaanya tidak jelas, entah karena korupsi birokrat yang telah merajalela dan penggunaan yang kurang jelas seperti pengucuran dana ke kreditor bejat untuk menutupi hutang mereka.

4. Ketergantungan terhadap Investor
Tingginya angka pengangguran serta tingginya angka kemiskinan, membuat pemerintah terkadang menjadi gamang. Karena biasanya suksesnya sebuah pemerintahan diukur dari besarnya angka kemiskinan, besarnya angka penganguran serta besarnya angka pertumbuhan ekonomi. Dalam teori ekonomi kapitalis, cara untuk mengurangi pengangguran dan menaikan angka pertumbuhan ekonomi adalah terbukanya lapangan kerja.

Lapangan kerja yang bersifat masal adalah sektor indusri dan jasa, dimana untuk sektor ini, yang menguasainya adalah para pemilik modal besar dari perusahaan Multi National Company ( MNC ) yang wilayah bisnisnya ada dibanyak negara. Kuatnya pengaruh perusahaan MNC dan lemahnya psosisi tawar pemerintah, terkadang pemerintah memperlakukannya sangat istimewa. Sehingga kebijkannya lebih memperhatikan investor daripada kondisi para pekerja.

Pemerintah Kita lebih butuh mereka ( Investor ) dari pada mempedulikan pekerja. Kalau upah buruh naik atau sering terjadi pemogokan, mereka mengancam akan pindah. Apalagi potensi alternatifnya banyak, Vietnam, RRC, India dan lain-lain.

5. Kebijakan Upah Murah dan PHK tanpa pesangon
Ketika persaingan usaha makin ketat, untuk tetap mempertahankan keuntungan pengusaha, hal yang biasa dilakukan adalah memangkas biaya pengeluaran. Cara yang paling mudah adalah memangkas biaya upah pekerja dan biaya PHK. Upah pekerja baru dibuat rendah sedangkan upah pekerja lama kenaikannya sangat rendah, bahkan dibeberapa perusahaan, kenaikan upahnya hanya mengikuti kenaikan UMP. Sehingga secara substansi, pekerja tidak pernah mendapatkan kenaikan upah.

Hal kedua yang dilakukan pengusaha, biasanya memamngkas biaya pesangon, dengan cara : Pertama, membuat kebijakkan perbanyak karyawan kontrak dan karyawan outsourching. Sehingga perusahaan dengan leluasa dapat memberhentikan pekerja kapan saja tanpa perlu membayar uang pesangon. Dan bagi pekerja agak susah untuk bernegoisasi karena lemahnya posisi tawar pekerja.

6. Dilematis buruh
Pertama, Fenomena tingginya angka pengangguran, minimnya peluang kerja serta lemahnya daya saing pekerja menjadikan para pencari kerja mempunyai posisi tawar yang lemah dihadapan calon pemberi kerja. Akibatnya, tawaran pekerjaan walaupun upahnya tidak terlalu tinggi, serta hubungan kerjanya hanya bersifat kontrak atau malah outsourching, tidak mengurangi semangat untuk terus maju memperebutkan posisi kosong dalam sebuah perusahaan. Kata-kata yang sering terlontar dari para pencari kerja, apalagi yang belum pernah bekerja sering terucap ” yang penting kerja dulu cari pengalaman ”. Masalah gaji dan status bagaimana nanti

Kedua, Kondisi yang lemah menjadi masalah buat buruh ketika mereka mau melakukan perlawanan menghadapi siapapun. Apakah dia menghadapi majikan atau negara. Padahal negara dari dulu selalu tersandera oleh kondisi ekonomi yang lemah. Sehingga negara lebih butuh investor dari pada membela buruh. Dan mengorbankan buruh resikonya lebih kecil dari pada mengorbankan modal. Inilah akar persoalan buruh, mereka bisa saja mogok, bisa macam-macam tapi penyelesaiannya selalu kalah.





II. Hilangnya nurani pengusaha


Dalam konteks perselisihan yang terjadi antara pengusaha dan pekerja, hampir semua masalah berasal kebijakan pengusaha yang tidak populis dimata pekerja yang secara umum bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Kebijakan pengusaha tersebut didorong oleh beberapa faktor, seperti :

1. Kuatnya mental matrealistis
Hal ini dipengaruhi adanya keinginan yang besar dari pengusaha untuk meraih laba semaksimal dengan mengorbankan kepentingan apapun termasuk mengorbankan pekerja didalamnya. Motif tersebut akhirnya bererfek dalam hal mempersepsikan pekerja yang hanya dianggap sebagai alat produksi yang harus dioptimalkan dan diperas seperti mesin, siang dan malam untuk mencapai target produksi.

2. Kuatnya mental Feodal
Penyakit kalsik dari para pemimpin atau atasan adalah kuatnya mental feodal, yakni sebuah mental dimana pengusaha tidak menyukai ada bawahannya yang melakukan kritik atau sampai titik melawan kebijkannya. Karena hal ini dianggap sebuah pembangkangan dan akan menghambat kepentingannya dalam mencapai keuntungan sebesar-besarnya.

3. Mungkinkan buruh dianggap sebagai mitra atau keluarga dari pengusaha
Kebijakan pengusaha tersebut dipengaruhi karena hilangnya nurani pengusaha yang mempersepsikan kaya adalah sebagai tujuan akhir bukan sebagai tujuan antara. Dalam kondisi ini kita merindukan pengusaha yang mempunyai nurani, dimana mereka mempersepsikan pekerja sebagai mitra. Bahkan jika mungkin pekerja dipersepsikan sebagai keluarga.

Persepsi pekerja sebagai mitra atau keluarga / saudar, akan melahirkan sikap yang akan memperhatikan kesejahteraan buruh sebagai kewajibannya bukan sebagai suatu hal yang sis-sia apalagi sebagai sebuah beban. Menjadi kaya bukan sebagai tujaun akhir, tetapai tujuan antara agar dapat menolong orang lain.









III. Besar tapi tak berdaya

Menjadi pertanyaan besar bagi kita bersama, mengapa buruh yang mempunyai jumlah masa terbesar di sebuah negara, tetapi pengaruhnya dalam kehidupan berpolitik maupun bermasyarakat hampir tak terdengar, bahkan dalam beberapa hal nasibnya senantiasa termarginalkan, yang hanya menjadi sapi perah majikan serta hanya diambil devisanya saja oleh pemerintah tetapi nasib para buruh migran tak diurus dengan baik. Dan bagi partai politik, buruh adalah massa mengambang yang sangat menggiurkan suaranya.

1. Mengapa buruh tak berdaya
a. Teralienasi dari dirinya dan Masyarakat
Dalam posisi buruh harus bekerja untuk mempertahankan eksistensinya, dalam perjalanannya tidak sedikit para buruh yang terperangkap kedalam putaran kehidupan yang memisahkan ia dengan dirinya dan bahkan dalam batas tertentu akan berefek pada kondisi yang lebih parah lagi yakni terasing dalam kehidupan bermasyarakat ketika waktunya tersedot hanya untuk bekerja, bekerja dan bekerja. Tiba di rumah pada malam hari hanya tinggal sisa energi dan fikiran yang tidak memungkinkan dirinya untuk berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat

Walaupun ia bekeja untuk dirnya dan keluarga, namun karena kesibukkan yang luar biasa ia tidak bisa menikmati kebahagiaan dengan keluarganya secara maksimal. Terlebih bagi pekerja yang bekerja dengan shift atau pekerja yang jarak rumahnya dengan tempat ia bekerja memakan waktu 2 hingga 3 jam perjalanan. Atau bagi pekerja yang beban kerjanya cukup berat yang mengharuskan ia pulang lebih lambat atau harus lembur. Waktunya hanya habis di kantor dan diperjalanan.

Dalam beberapa kasus ketika, penghasilan yang ia terima kurang memadai, tidak sedikit para pekerja harus mencari tambahan penghasilan dengan cara : mengikuti program lembur atau melakukan kerja di dua tempat atau mengadakan bisnis kecil-kecilan. Dengan beban kerja demikian padat, maka akan berefek pada lemahnya fisik pekerja tersebut karena kurangnya istirahat dan mengurangi waktunya dia untuk belajar, mengkaji, bertafakkur atau untuk beribadah.

b. Minimnya kontribusi dan Interaksi
Dengan berbagai keterbatasan yang ada pada akhirnya sulit bagi buruh untuk bisa hidup bermasyarakat dengan baik. Bahkan pada satu titik buruh mempunyai keterbatasan untuk dapat berkontribusi dalam kehidupan masyarakat baik dalam sisi waktu maupun dari sisi financial, ya jangankan buat orang lain buat kelurganya saja masih kurang baik waktu maupun financial.

Efek dari minimnya kontribusi dan minimnya interkasi berefek pada lemahnya pengaruh dan lemahnya networking buruh di masyarakat. Gimana buruh mau dibanu, toh dia saja jarang membantu orang lain, kenal saja tidak.

Untuk dapat menyelesaikan masalah ini, jika para pekerja tidak sadar dan terus terperangkap membuat buruh tidak akan bisa menyelesaikan masalah ini. Akhirnya buruh yang tak berdaya ini butuh belas kasihan orang lain maupun organisasi lain untuk dapat membantu membawa keluar dari masalahnya baik dalam konteks ketertindasannya oleh pengusaha maupun teralieasi dari diri, keluarga dan masyarakat.

2. Realitas gerakan Serikat pekerja
Ketika orang-orang yang lemah yang terbatas berkumpul maka perkumpulannya menjadi perkumpulan orang yang lemah dan terbatas. Dan makin terbatas jika tidak ada perubahan radikal dan sistematis dalam perkumpulan tersebut. Setidaknya ada waktu ekstra dan usaha yang kuat kalau buruh mau maju. Seperti buruh harus banyak membaca , banyak diskusi atau banyak melakukan kerja-kerjapengorganisiran.

Kalau tidak ada perubahan radikal, maka realitas gerakan Serikat pekerja hari ini tidak akan berubah yaitu :
a. Bergerak tanpa Ruh gerakan
b. Berjuang dengan kesadaran sesaat
c. Bertahan dengan egoisme profesi dan sektoral
d. Bertarung tanpa konsep

3. Hilangnya solidaritas antar pekerja

Perjuangan buruh terasa berat ketika salah satu kekuatan buruh yakni solidaritas antar buruh telah hilang, akibatnya ketika buruh yang satu mendapat masalah maka buruh lain akan diam. Hilangnya solidaritas antar pekerja bisa jadi dipengaruhi oleh kuatnya individualisme dan egoisme buruh itu sendiri, misalnya pekerja A mempunyai masalah maka pekerja B yang satu kantor belum tentu mau membantu.

Fenomena menguatnya egoisme sektoral dan egoisme profesi juga terjadi dalam realitas gerakan buruh saat ini, seperti yang terjadi di sebuah Serikat pekerja yang berprofesi perawat. Dimana serikat pekerja tersebut berbasis perawat, yang anggotanya khusus hanya untuk perawat. Sedangkan orang yang berprofesi seperti sopir, apoteker walaupun bekerja pada rumah sakita yang sama, karena bukan perawat ia tidak dapat menjadi anggotanya. Yang akan meneybabkan akan dua kelompok yakni pekeja yang berbasis perawt dan pekerja yang berbasis bukan perawat. Hal ini akan merugikan buruh, karena lemahnya kesatuan serta kesulitan untuk membuat PKB yang berefek pada adanya gesekkan.

4. Lemahnya kultur dan kesadaran berorganisasi

Kebijakan orde baru yang sangat refreship pada saat mereka berkuasa dengan mengontrol atau membubarkan organisasi yang dianggap membahayakan kekuasaan orde baru berefek pada memudarnya semangat dan kultur berorganisasi di kalangan masyarakat. Dikalangan buruh, kondisinya semakin sulit untuk berorganisasi dengan label organisasi buruh, pertama karena organisasi buruh di opinikan mempunyai sejarah dan hubungan dengan komunisme, faktor kedua adalah karena alasan kesibukan kerja dan keluarga yang mereka enggan meluangkan waktunya untuk berorganisasi. Kesadaran berorganisasi biasanya akan timbul, ketika pekerja itu secara pribadi mendapat masalah.


IV. Urgensi berjuang secara kolektif
1. Fondasi gerakan lebih kokoh
Sebuah perjuangan yang dilakukan secara kolektif, akan memperkokoh fondasi gerakan, karena otomatis akan ada sebuah sistem yang dibangun dan tidak mengandalkan perorangan.

2. Saling Menguatkan satu sama lain
Seringkali problem perjuangan disebabkan karena lemah dan menurunnya semangat para anggotanya. Pada kondisi inilah perjuangan secara kolektif sangat terasa manfaatnya karena satu sama lain bisa saling menguatkan, memberi support .

3. Hasil lebih optimal
Semakin banyak orang yang berkualitas berkumpul dalam satu wadah, maka sinergi dari kekuatan personal akan menjadi lebih kuat.

Teologi Pembebasan Kaum Buruh

Muhamad Rusdi
(Sekjend Aspek Indonesia dan Direktur Eksekutif TUCC 2006-2009)

Ketika kita tertindas dan terzhalimi oleh para tirani,
bukan orang lain yang akan membebaskan diri kita,
ditangan kita sendirilah keadilan , kebebasan, kesejahteraan
dan masa depan kita akan kita raih
karena Tuhan tidak akan mengubah nasib kita
kalau kita sendiri tidak mau merubahnya.

LatarBelakang
Ada beberapa permasalahan dalam membangun gerakan serikat pekerja yang kuat, yakni masalah kesadaran anggota untuk aktif dan serius dalam berjuang memperjuangkan kondisi upah, dan kondisi kerja yang lebih baik. Lemahnya kesadaran anggota dalam berjuang membuat gerakan buruh Indonesia kurang bergerak. Andaikata bergerak, gerakannya terkadang masih pragmatis, hal ini bisa dilihat dari keaktifan anggota dimana seseorang anggota akan aktif di serikat pekerja ketika mempunyai masalah, setelah masalahnya selesai mereka tidak aktif lagi di serikat. Untuk itu perlu strategi khusus, bagaimana cara menyadarkan pekerja dan anggota serikat pekerja untuk mau aktif dan serius memperjuangkan nasib kaum buruh.

Untuk itu saya mencoba menggunakan pendekatan teologi pembebasan, dimana Teologi Pembebasan pada awalnya muncul di Eropa abad kedua puluh dan menjadi studi penting bagi agama-agama untuk melihat peran agama untuk membebaskan manusia dari ancaman globalisasi dan menghindarkan manusia dari berbagai macam dosa sosial, serta menawarkan paradigma untuk memperbaiki sistem sosial bagi manusia yang telah dirusak oleh berbagai sistem dan idiologi dari perbuatan mansuai sendiri (Wahono, 2000 : I ).

Perkembangan Teologi Pembebasan di Eropa lebih pada pemikiran, sedangkan di Amerika Latin dan Asia pada pemikiran ke gerakan untuk melawan hegemoni kekuasaan yang otoriter. Teologi pembebasan di Amerika Latin merupakan bagian dari gerakan para agamawan melawan hegemoni kekuasaan negara totaliter. Perkembangan penyebaran Teologi Pembebasan di Indonesia sangat lambat. Hal ini disebabkan oleh faktor negara yang represif dan kuat. Teologi Pembebasan yang dilakukan di Amerika Latin telah menunjukkan keberhasilan dalam memperjuangkan hak keadilan bagi masyarakat kecil. Pertarungan antar negara, istitusi agama dengan elit agama di luar institusi, dan rakyat yang tertindas menyatu mendapat kemenangan dan meruntuhkan rezim yang kuat.

Dalam tulisan ini saya akan membahas mengenai penindasan dan pembebasan , mulai dari mengapa penindasan itu bisa terjadi, hingga beberapa bentuk penindasan. Hal ini penting karena dengan posisi kita sebagai buruh, kerap kali kita mendapat penindasan oleh majikan atau atasan kita, sisi lainnya ada kecendrungan bahwa para pemimpin itu dekat dengan penindasan, baik di rumah tangga ataupun di perusahaan.

Oleh karenanya kita nggak perlu heran jika kita temukan ada rekan kita atau malah diri kita sendiri yang selama ini teriak anti penindasan dan anti diskriminasi di berbagai kesempatan dan di berbagai forum, disisi lain ternyata sadar atau tidak sadar kita juga menjadi penindas didalam perusahaan ataupun didalam rumah tangga, sehingga penindasan dimuka bumi ini tetap kekal, karena setelah sebagian penindas sadar akan kesalahannya, penindas barupun akan muncul kembali.

Bila kondisi ini menimpa kita, sekali lagi kita nggak perlu strees karena berbicara penindasan tidak berbicara apakah ia seoarang aktivis atau bukan aktivis, Islam atau non Islam, Kristen atau non Kristen dan seterusnya. Mental penindas bisa dimiliki oleh siapapun yang sedang terganggu kesadaran positifnya., pertanyaannya adalaha apakah para aktivis yang sadar telah menindas mau merubah sikapnya atau justru menikmati penindasan tersebut. Kalau tidak berusaha merubahnya, suka tidak suka kita adalah bagian dari orang munfik dan pendukung kelompok penindas.

Memahami dan konsep diri
Sebelum kita lebih jauh membahas penindasan, kita fahami dahulu strutur dasar manusia dan fungsinya, karena dalam realitasnya tidak sedikit yang memahami dan mengetahui struktur dirinya, sehingga wajar kalau ia tidak mampu mengenal dan mengendalikan dirinya. Tidak mampu mengoptimalkan potensi diri dan memahami arah hidup dan makna hidup.

Manusai sebagai makhluk hidup, merupakan makhluk yang paling lengkap diantara makhluk Tuhan lainnya kareana manusia diciptakan Tuhan terdiri dari beberapa komponen dasar seperti : akal, ruh, jiwa dan jasad / tubuh. Dimana keempat komponen tersebut mempunyai fungsi berbeda-beda. Komponen mendasar dari seorang manusia adalah jiwa, karena jiwa merupakan substansi dari eksistensi manusia, tanpa jiwa maka manusia berada dalam ketidaksadaran, titik ekstrim orang yang tidak sadar adalah orang gila, walaupun ia masih ( hidup ) mempunyai tubuh dan ruh ( nyawa ), pada dasarnya ia tidak mempunyai keinginan ataupun orientasi dan cita-cita.



Jiwalah yang menggerakkan tubuh untuk melakukan sesuatau, sedangkan Ruh yang secara substansi adalah sifat-sifat ketuhanan yang hadir dalam diri manusia juga berperan sebagai nyawa yang telah diberikan Tuhan pada manusia, ketika seseorang ”meninggal dunia” akal, ruh akan kembali ke Tuhan sebagai pencipta, sedangkan tubuh kembali menjadi tanah, sedangkan Jiwa akan mendapat penilaian oleh Tuhan mengenai catatan perjalanan hidupnya.

Agar tidak salah langkah, manusia dilengkapi akal dan nurani untuk mempertimbangkan segala sesuatunya tetap pada kebaikan. Sedangkan tubuh yang dilengkapi panca indera merupakan motor yang digerakkan oleh jiwa untuk melakukan sesuatu yang menjadi keinginan jiwa.

Oleh karenanya orang yang diam saja tidak bergerak ketika ada penindasan disampingnya, pada hakekatnya dia adalah orang yang telah mati baik jiwa maupun fisiknya atau orang yang sedang sakit tubuh dan jiwanya.

Setiap manusia mempunyai kebutuhan & keinginan
I. Pengetahuan dan keyakinan
Salah satu kebutuhan awal manusia sejak lahir adalah kebutuhan akan pengetahuan yang didapat dari pendidikan formal ataupun pendidikan informal sejak kecil. Pengetahuan yang dimiliki oleh seorang manusia mempunyai arti penting dikarenakan pengetahuan akan membentuk konsep berfikir manusia dan menjadikan dasar untuk bersikap.

Pengetahuan yang dibutuhkan manusia dalam era globalisasi yang sangat ketat adalah pengetahuan yang berkualitas dalam artian ilmiah, rasional, teruji dan juga nyata. Pengetahun yang tidak rasional, tidak ilmiah, tidak nyata hanyalah dogma, mitos ataupun kepercayaan yang dipaksakan kebenarannya. Orang-orang yang berfikir rasional, nyata dan ilmiah tentunya tidak akan mempercayai mitos ataupun dongeng, seperti adanya hantu disiang bolong atau kuntil anak dan gondoruwo.

Bagi mereka yang berfikir rasional dan nyata ( terlihat ) juga tidak mempercayai adanya ruh, contohnya dibidang ilmu kesehatan, dimana tidak ada istilah ruh dalam kamus ilmu kesehatan, yang mendominasi atau organ vital manusia adalah jantung dan otak, apabila jantung dan otak tidak berfungsi maka pada hakekatnya manusia sudah tidak bernyawa. Kesimpulan sementaranya adalah bahwa segala pengetahuan yang didasarkan pada realitas sebagai objek ataupun subjek, dimana realitas pengetahuan yang tidak bisa di buktikan, dirasionalkan hal tersebut adalah mitos atau dongeng yang sifatnya rekayasa dari kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu.

Selain gondoruwo, kuntil anak yang merupakan mitos yang wajib tidak dipercayai, bagi sebagian orang ketika ruh memang tidak bisa dibuktikan, ruh dalam diri manusia dianggap tidak ada, bahkan bisa jadi keberadaan neraka dan surga yang tidak bisa dibuktikan pun sebenarnya memang tidak ada, oleh karenanya mereka juga tidak menghiraukan ajaran-ajaran Tuhan termasuk tidak menghiraukan eksistensi Tuhan itu sendiri.

Jika kita termasuk orang-orang yang berfikir bahwa pengetahuan akan realitas adalah sesuatau yang harus nyata ( ada ) atau terlihat, maka diri kita termasuk orang-orang yang berfikir matrealistis atau terpengaruh oleh pengaruh matrealisme. Orang yang sebenarnya mempercayai sesuatu yang abstrak namun sudah terpengruh dominasi pemikiran matrealisme, contohnya adalah ketika dalam kondisi tertentu eksistensi Tuhan hilang dari fukiran kita, ambil contoh : pengusaha yang menindas atau mencaci maki stafnya atau orang yang mencuri, orang yang memperkosa wanita apakah ia mengingat Tuhan, tentunya tidak, karena jika ia mengingat Tuhan tentunya ia tidak akan melakukan pemerkosaan, pencurian atau penindasan.

Dalam kondisi tertentu pengetahuan dimanipulasi untuk mengekalkan kekuasaan penguasa negara atau mengekalkan kekuasaan para pemuka adat, dan terkadang kebenaran yang dimanipulasi tersebut lebih sulit untuk di kritisi, terkadang kita dipaksa untuk menerima apa adanya tanpa perlu mengkritisi, contohnya adalah tradisi di beberapa daerah mengenai pingit beberapa hari sebelum nikah sambil berpuasa, yang tidak bisa ditinggalkan oleh seorang calon mempelai perempuan.

Bagaimana kita bisa memahami bahwa surga neraka itu ada, sedangkan secara rasional kita tidak dapat membuktikan keberadaannya? Salah satu cara memahaminya dengan jalan bahwa tidak semua pengetahuan akan realitas sebuah objek atau subjek, realitas itu dapat ditangkap oleh indera kita yang terbatas. Realitas ada realitas terbatas dan realitas tak terbatas. Realitas terbatas adalah realitas yang dapat diindera oleh panca indera kita, sedangkan realitas tak terbatas ada realitas yang tak sempurna dan ada realitas tak terbatas yang sempurna yang kita sebut maha sempurna.

Surga neraka adalah realitas tak terbatas yang tak sempurna oleh karenanya dia adalah objek penciptaan dari yang maha pencipta. Sedangkan yang maha sempurna adalah subjek yang mengatur segala objek yang ada dimuka bumi ini, yang merupakan sumber dari segala sumber. Sebagai objek diri kita tidak bisa lepas dari yang maha sempurna. Yang maha sempurna itu sendiri memang tidak dapat ditangkap oleh indera kita, karena sesuatu yang dapat ditangkap oleh indera adalah sesuatu yang terbatas.


II. Kebutuhan akan Materi
Setiap manusia normal diukur dengan jiwanya yang normal, dimana jiwa yang normal akan melahirkan keinginan atau ambisi yang normal. Ketika manusia mempunyai keinginan, maka jiwa akan menggerakkan potensi tubuh untuk meraih apa yang dinginkannya.

Kondisi jiwa atau psikologi manusia bisa berubah-ubah tergantung sejauh mana manusia mampu mengoptimalkan seluruh potensinya seperti akal dan nuraninya memberikan saran kepada jiwa untuk tubuh melaksanakan sesuatu. Berubahnya sikap jiwa bisa dilihat oleh perubahan sikap jiwa, terkadang sedih, penakut, berani, terkadang ”jahat”, terkadang baik.

Setiap manusia mempunyai keinginan, yakni bahagia, tenang dan nyaman termasuk keinginan lainnya seperti ingin makan, minum, seks, ilmu, jabatan dan keinginan lainnya. Manusia yang terganggu jiwanya, biasanya kita sebut orang gila, hidup tapi tanpa keinginan dan arah yang jelas.

Sebagai manusia normal kebahagiaan manusia biasanya diukur dengan sesuatu yang berbau materi seperti : Makan – minum, seks, kendaraan, rumah, termasuk jabatan. Hasrat kita sebagai manusia normal ingin makan-minum yang enak, mempunyai suami atau istri yang cantik, rumah yang baik, kendaraan yang baik serta penghasilan dan jabatan yang baik adalah sesuatau yang menjadi kebiasaan dewasa ini. Setelah hasrat memiliki segala macam yang kita butuhkan tersebut, jika mungkin kita dapat mengumpulkannya sebanyak mungkin atau jika mungkin kita kuasai untuk kenyamanan dan kepuasan hidup.

Oleh karenanya kita harus bekerja keras sebagai pekerja atau sebagai pengusaha untuk mendapatkan penghasilan yang lebih untuk kebutuhan kita. Fenomena para pengusaha atau pekerja yang mencari penghasilan lebih hanya untuk dimiliki, dikuasai dan dinikmati sendiri tanpa pernah peduli dengan nasib orang-orang disekitarnyaa, pada hakekatnya nilainya tidak lebih dan tidak bukan seperti binatang atau hewan ternak sejenis ”kucing garong”. Makanya jangan heran jika dimasyarakat kini berlaku istilah hukum rimba dikarenakan masyarakat yang ada adalah masyarakat hewan atau maysarakat binatang dengan jenis binatang yang berbeda-beda.







III. Kebutuhan akan Dialog & kesetaraan
Sebagai makhluk sosial yang mempunyai banyak kelemahan, tentunya kita membutuhkan orang lain dalam kehidupan sehari-hari, oleh karenanya kita menikah, bekerja diperusahaan orang lain serta hidup bermasyarakat. Prinsip hubungan pernikahan antara suami-istri, hubungan industrial antara pengusaha-pekerja dan hubungan pebisnis guru –murid dalam pendidikan pada prinsipnya adalah hubungan yang egaliter atau hubungan yang setara, dimata Tuhan tidak ada kedudukan saeseorang yang merasa lebih tinggi dari kedudukan orang lain, wilayah kepemimipinan yang dipegang oleh suami, pengusaha, guru hanyalah wilayah tehnis bukan wilayah atau masalah substansi.

Oleh karenanya bila ada seseorang dalam hubungan suami –istri, atasan-bawahan, majikan-buruh salah satu diantaranya merasa lebih tinggi, maka pada hakekatnya ia telah menyalahi kodrat yang telah ditetapkan oleh Tuhan. Bagi kita sebagai pekerja, sebagai istri tidak boleh melebihakn kedudukan pengusaha-atasan dan suami lebih tinggi derajatnya dari diri kita apalagi merendahkannya, hanya Tuhan yang boleh ditinggikan oleh manusia.

Oleh karenanya ketika ada seseorang manusia takut kepada suami, atasan, pengusaha, senior, kepala adat yang tidak berdasar pada arahan Tuhan, maka pada hakekatnya orang tersebut telah melecehkan arahan dan kedudukan Tuhan atau dikenal dengan istilah menyekutukan Tuhan karena takut pada sesuatu selain Tuhan. Oleh karenanya hubungan antar manusia yang mempunyai kedudukan yang setara, dialog adalah refleksi sikap yang normal dari seseorang. Dan pada hakekatnya bukan manusia yang tidak mau berdialog.

IV. Kebutuhan akan Solidaritas orang lain.
Manusia adalah makhluk yang terbatas yang membutuhkan bantuan orang lain, tidak bisa manusia hidup tanpa bantuan orang lain. Satu sisi, masalah yang menimpa manusia adalah sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindarkan oleh diri kita sebagai makhluk Tuhan, cobaan atau masalah yang kita hadapi adalah ujian untuk menapaki derajat kemanusiaan dimata Tuhan. Ujian atau cobaan ada yang berasal dari kecerobohan atau tingkah laku manusia atau karena kondisi alam yang sedang rusak seperti ujian banjir, tsunami dan lainnya.

Dengan memahami bahwa masalah adalah sebuah realitas yang tidak dapat dihindari baik masalah personal maupun kolektif, atau masalah kecil atau besar, maka yang terpenting untuk difahami adalah adanya sikap dan kesadaran untuk saling solider atau saling rmembantu. Membantu adalah salah satu sifat Tuhan yang hadir dalam manusia, oleh karenanya salah satu kesempurnaan manusia ketika ia mempunyai sifat mau membantu yang lemah.

Bagi sebagian orang yang mempunyai kemampuan untuk membantu namun tidak pernah tergerak untuk membantu orang lain, pada hakekatnya ia bukanlah manusia, karena manusia normal pada dasarnya mempunyai sifat kasih, sayang sejak ia dilahirkan. Sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling banyak manfaatnya buat orang lain dan sebaliknya seburuk-buruknya manusia adalah manusia yang tidak ada manfaatnya buat orang lain. Seorang pekerja yang tidak diam saja terhadap rekannya yang sedang mengalami penindasan dari pengusaha ia diam saja, maka pada hakekatnya orang tersebut adalah seburuk-buruknya manusia.
V. Kebutuhan akan menjadi Manusia Bebas
Ketidakbebasan manusia bisa bersumber dari dirinya seperti dikemukakan Erich Fromm dalam Fear of Freedom, namun lebih banyak berasal dari penindasan entah itu langsung–seperti yang terjadi terhadap kaum miskin di Amerika Latin dan Indonesia—maupun ‘penindasan’ tidak langsung oleh produsen dan pemodal terhadap masyarakat massa. Seperti dikemukakan Gabriel Marcel dalam Man Against Mass Society, “pertanyaan ‘siapakah manusia bebas itu?’
Menjadi manusia bebas dari sisi konsep tidak terlalu sulit, karena yang sulit mempraktekannya. Manusia bisa merdeka ketika jiwa kita tidak terjebak pada oroientasi yang bersifat terbatas seperti kebutuhan materi saja. Ketidakberdayaan kita terhadap kebutuhan materi yang bersifat fana hingga kita lebih mencintai kefanaan yang menipu dan jauh dari pengaruh yang maha sempurna.
Kungkungan yang kuat akan materi, keluarga mengakibatkan munul rasa takut dalam diri kita mengambil resiko misalnya menjadi aktivis serikat pekerja, Ketika kita takut pada sesuatu selain Tuhan maka pada hakekatnya kita telah menyekutukan Tuhan.
Untuk memudahkan pemahaman substansi dari Tuhan, Tuhan bisa didefinisikan sebagai ” sesuatu yang lebih kita pentingkan atau kita cintai ” yang apada akhirnya mendominasi hidup kita. Bila yang kita pentingkan dalam hidup kita adalah keluarga, atau jabatan atau kekayaan, maka secara tidak sadar kita telah membuat tuhan baru dalam diri kita berupa kekayaan, jabatan atau keluarga. Kebabasan hakiki bukanlah ketika kita terbebas dari pengaruh Tuhan melainkan kita akan menjadi manusia bebas ketika kita terbebas dari penghambaan diri dari tuhan-tuhan yang kita ciptakan.
Panggilan sejati manusia (man’s ontological vocation) adalah menjadi pelaku—subyek, bukan penderita atau obyek—yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia dan realitas yang menindas atau mungkin menindasnya[2]. Manusia adalah penguasa atas dirinya, maka panggilan manusia adalah menjadi merdeka, menjadi bebas.

Visi Dasar Perjuaangan Kaum Buruh
Latar belakang
Isu kemiskinan, pengangguran, keterbelakanagn, kesenjangan sosial dan isu outsourcing yang terjadi di berbagai negara, khususnya negara berkembang menjadi isu hangat disetiap moment, mulai perbincangan di warung kopi, gang-gang kecil nan kumuh hingga dibicarakan di forum-forum elitis seperti seminar perburuhan di level aktivis buruh, level Ngo, level menteri hingga level pimpinan negara.

Berbicara kemiskinan dan keterbelakangan Indonesia dibidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan adalah sesuatu yang lucu, betapa tidak, seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah negara dengan dengan jumlah penduduk terbesar keempat didunia, ditopang dengan keindahan alam dan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah baik didaratan maupun di perairan atau kelautan..

Namun `fakta dilapangan menunjukan bahwa dengan jumlah penduduk sekitar 230 juta jiwa, dengan kondisi minimnya lapangan kerja yang ada, membuat jumlah pengangguran terbuka sekitar 8.14 % atau sekitar 9.258.436 jiwa, dengan jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 33,714 juta orang ( atau setara dengan 14,87 persen dari jumlah penduduk Indonesia) bila diukur dengan pendapatan 1$ USA / hari ( sekitar Rp. 300.000 / bulan )

Penyebab
Bila kita kritisi secara mendalam, apa yang menyebabkan masalah kemiskinan dan keterbelakangan di Indonesia bisa terjadi ? padahal Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber alamnya baik lautan maupun daratan ?

Masalahnya adalah hancurnya tatanan sosial ekonomi politik, budaya bangsa yang disebabkan dua hal, yakni lamanya penjajahan oleh Belanda dan lamanya Rezim tiran Suharto berkuasa. Kedua hal tersebut telah menghacurkan struktur dan tatanan soscial masyarakat termasuk mental personal masyarakat Indonesia.







Visi Perjauangan Buruh
Harus kita fahami bahwa keadilan, kesejahteraan dan kedamaian tidak bisa dicapai oleh perjuangan satu orang dan satu sektor saja. Perlu ada keseimbangan dan berjalannya sistem dan tatanan sosial masyarakat secara menyeluruh. Seperti yang terjadi saat ini dimanan tatanan politik berjalan, namun karena tatanan hukum, ekonomi belum berjalan maka hasilnya belum maksimal.

Salah satu kesalahan vatal yang juga harus dirubah adalah visi perjuangan yang sempit, pragmatis dan instan, karena perubahan tidak bisa dicapai dalam waktu singkat dan oleh segelintir orang. Perubahan terjadi karena proses yang panjang serta pelibatan banyak orang dalam prosesnya.
Memulai perubahan dari yang kecil
Sebagai individu yang baik tentunya kita akan memahami apa yang menjadi tujuan hidup kita dilahirkan dalam muka bumi, termasuk ditempatkan bekerja disuatu tempat atau tinggal disuatu tempat, karena bagi seorang makhluk ciptaan Tuhan, ada beberapa hal yang kita tidak pernah mengetahuinya , yakni mengapa kita dilahirkan dan kapan kita akan mati.
Tuhan menciptakan manusia tidak lain dan tidak bukan hanya ingin melihat siapa yang terbaik dan sempurna diantara kita sebagai manusia. Karena penindasan, diskriminasai adalah sunatullah dari sikap manusia yang terbatas dan penuh kesalahan yang menyebabkan kerugian pada diri manusia dan diri orang lain.
Dengan demikian yang menjadi tugas mendasar kita adalah bagaimana diri ini bisa menjadi baik den berguna bagi orang lain dan tidak merugikan orang lain, dengan mengajak orang lain mengerjakan kebaikan dan mencegah orang lain untuk berbuat yang merugikan masyarakat.
Tahapan Perubahan
Ada 7 tahapan tugas yang harus kita lakukan
1. Membentuk diri kita menjadi pribadi yang baik.
2. Membentuk keluarga yang baik
3. Membentuk organisasi yang baik
4. Membantuk masyarakat yang baik
5. Membentuk negara yang baik
6. Membentuk masyarakat regional yang baik
7. membentuk pemerintahan global yang adil



















































Kemiskinan, pengangguran & keterbelakangan
Isu kemiskinan, pengangguran, keterbelakanagn, kesenjangan sosial dan isu outsourcing yang terjadi di berbagai negara, khususnya negara berkembang menjadi isu hangat disetiap moment, mulai perbincangan di warung kopi, gang-gang kecil nan kumuh hingga dibicarakan di forum-forum elitis seperti seminar perburuhan di level aktivis buruh, level Ngo, level menteri hingga level pimpinan negara.

Berbicara kemiskinan dan keterbelakangan Indonesia dibidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan adalah sesuatu yang lucu, betapa tidak, seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah negara dengan dengan jumlah penduduk terbesar keempat didunia, ditopang dengan keindahan alam dan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah baik didaratan maupun di perairan atau kelautan..

Namun `fakta dilapangan menunjukan bahwa dengan jumlah penduduk sekitar 230 juta jiwa, dengan kondisi minimnya lapangan kerja yang ada, membuat jumlah pengangguran terbuka sekitar 8.14 % atau sekitar 9.258.436 jiwa, dengan jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 33,714 juta orang ( atau setara dengan 14,87 persen dari jumlah penduduk Indonesia) bila diukur dengan pendapatan 1$ USA / hari ( sekitar Rp. 300.000 / bulan )

Bila kita kritisi secara mendalam, apa yang menyebabkan masalah kemiskinan dan keterbelakangan di Indonesia bisa terjadi ? padahal Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber alamnya baik lautan maupun daratan ?

Dalam konteks perburuhan, ada juga yang harus dikritisi yakni mengapa penindasan terhadap kaum buruh banyak seperti yang terjadi diberbagai negara tidak terkecuali di USA dan negara-negara maju lainnya, dengan berbagai bentuk penindasan seperti adanya larangan berserikat, diskriminasi upah serta karir, dan ancaman PHK bagi yang kritis terhadap kebijakan perusahaan.
Bila kita setback kebelakang, masalah penindasan terhadap kaum lemah sudah terjadi ribuan tahun silam, bahkan bisa jadi penindasan tersebut muncul ketika manusia hidup didunia ini dalam keadaan manusia enindas tersebut mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukannya.

Apa yang sudah dilakukan oleh kita sebagai aktivis buruh dalam menghilangkan atau meminimalisir penindasan dan diskriminasi tersebut? Apakah segala macam bentuk penindasan dimuka bumi ini bisa dihilangkan ? kalau ya bagaimana caranya ? dan jika penindasan tidak bisa dihilangkan, apa yang harus kita lakukan ?

Visi Perjuangan Kaum Buruh
1. Membentuk manusia sempurna
2. Membentuk keluarga harmonis
3. Membangun hubungan industrial yang harnonis
4. Membentuk Masyarakat Ideologis
5. Membangun Negara yang adil, damai sejahtera
6. Membentuk masyarakat Dunia yang egaliter, sejahtera
7. Membentuk pemerintahan dunia yang egaliter, damai, sejahtera




























Dari rangkaian disukusi yang diselenggarakan, ada beberapa catatan yang menjadi problematika kaum buruh, diantaranya :
1. Penindasan manajemen baik secara langsung atau secara halus untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.
2. Rakusnya manajemen dengan tidak mendistribusikan keuntungan secara adil ke pekerja yang telah diperas.
3. Menciptakan diskriminasi kerja, upah dan perlakuan dari pengusaha terhadap pekerja.
4. Lemahnya komitmen aparat pemerintah dalam menegakkan hukum dan hak-hak kaum yang lemah.

Selain itu, dari unsur pekerja juga ada beberapa catatan penting, diantaranya :
1. Pekerja yang pemalas dan pasrah dengan nasib yang ada
2. Pekerja yang cuek-egois terhadap permasalahan yang menimpa diri dan rekan-rekannya.
3. oknum pekerja yang bermuka dua sikapnya terhadap pengusaha yang zhalim.



Anti penindasan
Anti diskriminasi
Menjunjung kesetaraan
Keadilan Ekonomi


Solusi
1. Bukan hanya pembangunan tetepi pembebasan – Revolusi kesadaran
2. Distribusi kekayaan
3. Kesetaraan sosial

Selasa, 02 Februari 2010

“Perlindungan & Pengawasan Hukum Terhadap
Pekerja Outsourcing di Banda Aceh”

Dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja dikenal namanya PKWT dan PKWTT. PKWT (Perjanjian kerja waktu tertentu) dan dikenal dengan pekerja kontrak merupakan hal yang sering dijumpai selama ini disemua perusahaan baik BUMN maupun swasta. System kerja PKWT atau kontrak merupakan alternative pilihan bagi masyarakat pekerja mengingat sulitnya mendapatkan peluang kerja system PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) atau kerja tetap.

Selain dua system kerja diatas dalam Pasal 64-66 UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan juga mengenal system kerja outsourcing. Yang secara khusus menyebutkan “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis”.

Meskipun pekerjaan system outsourching dibenarkan dalam UU ketenagakerjaan, namun ada batasan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam rekruitmen dan penerapannya. Bahwa pekerjaan yang dapat di outsourcing adalah :
a.Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama ;
b.Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan ;
c.Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan ; dan
d.Tidak menghambat proses produksi secara langsung.

Kemudian juga ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh perusahaan pelaksana outsourcing yakni berbentuk badan hokum, dan jika syarat diatas tidak dipenuhi maka secara hukum status hubungan kerja pekerja/buruh dengan perusahaan penerima pemborongan beralih menjadi hubungan kerja pekerja/buruh dengan perusahaan pemberi pekerjaan. Sementara sejauh ini banyak perusahaan yang menerapkan sistem kerja outsourcing yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku, bagaimana hal ini bisa terjadi apakah perusahaan yang tidak mengetahui ketentuan yang ada atau pengawasan pemerintah yang masih lemah ?

Bahwa outsourcing pada dasarnya merupakan hal yang dibenarkan dalam ketentuan UU ketenagakerjaan, kemudian secara khusus juga diatur dalam kepment 101 Tahun 2004. Yang menjelaskan bahwa pekerja outsourcing direkrut melalui perusahan penyedia jasa yang berbentuk badan hokum (PT/koperasi), memiliki izin pendirian dan operasional serta wajib mendaftarkan perjanjian kerja ke disnaker.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Erlizar Rusli.SH.MH pada tahun 2008-2009 terhadap 10 perusahaan di Banda Aceh terlihat bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing sangat lemah, hal tersebut disebabkan oleh beberapa factor diantaranya karena lemahnya laporan pekerja ke dinas tenaga kerja, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, tindakan pengusaha yang lebih pragmatis serta perusahaan menghindari dari ketentuan normative yang dianggap terlalu birokraktis.

Selain factor diatas, perlakuan terhadap pekerja outsourcing dilapangan juga sangat memprihatinkan, yakni gaji disamaratakan dan tidak proporsional antara pekerja yang punya skill dan pekerja biasa sehingga terjadi kesenjangan, tidak didaftarkan sebagai anggota jamsostek. Serta perusahaan yang sering berganti-ganti sehingga hal tersebut berpengaruh bagi kontrak kerja dan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian para pekerja outsourcing menginginkan dihapuskannya pasal yang mengatur tentang outsourcing dalam UU ketenagakerjaan. Sehingga tidak ada lagi legalisasi pekerja outsourcing.
TRADE UNION CARE CENTER (PUSAT PEDULI SERIKAT PEKERJA)

OFFICE : JL.AMD No. 7A BATOH
KOTA BANDA ACEH – PROVINSI ACEH
INDONESIA. KODE POS 23245
TELP : 0651 – 8011331
Blog : www.infotucc.blogspot.com
FB : TUCC Aceh

VISI TUCC :
Terwujudnya Gerakan Serikat Pekerja yang kuat dan representative dalam memperjuangkan aspirasi anggota dan meningkatnya kepedulian sosial dalam pembangunan kehidupan masyarakat Aceh yang berkeadilan.

MISI TUCC :
1.Membangun kapasitas Serikat Pekerja dengan berbagai kegiatan Latihan dan pendidikan yang strategis dan sistemik baik di Banda Aceh maupun di daerah.
2.Memberdayakan alumni training dan pendidikan TUCC dalam berbagai kesempatan dan kegiatan untuk pemantapan dan pengembangan kapasitas personal dan serikat pekerja.
3.Membangun jaringan dan kerjasama dengan berbagai serikat pekerja lokal dan Nasional serta CSO yang mempunyai persfektif dan kesamaan isu dalam berbagai kesempatan baik temporer maupun berkelanjutan.
4.Meningkatkan pemanfaatan dan fungsi Community Center TUCC dalam pengembangan kapasitas masyarakat dan Serikat Pekerja.
5.Memberdayakan Community center dengan mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan perburuhan dan aktivitas masyarakat dan pemerintah guna tercapainya semangat pembangunan yang komprehensif.

DASAR GERAKAN TUCC :
1. Persaudaraan dalam memperkokoh tujuan perjuangan organisasi
2. Persamaan untuk mendapatkan akses pendidikan dan kehidupan sosial yang layak.
3. Solidaritas kepada sesama, baik serikat pekerja maupun masyarakat
4. Demokrasi dalam menjalankan segala kegiatan dan kebijakan.
5. Bertanggung jawab & Transparansi kepada semua pihak stakeholder.



LATAR BELAKANG

Trade Union Care Center (TUCC) sebagai sebuah lembaga non profit dan konsen dalam pengembangan kapasitas gerakan serikat pekerja di Aceh telah melakukan berbagai kegiatan sejak terbentuk pada Juli 2005 di Banda Aceh, dan telah terjadi dua kali restrukturisasi pengurus. Diawal terbentuk TUCC lebih konsen dalam kegiatan recovery dan kegiatan social Aceh paska musibah gempa dan Tsunami tahun 2004, Namun dalam perjalanannya sejak awal tahun 2007, TUCC telah menggagas pendidikan berkelanjutan bagi serikat pekerja di Aceh serta melakukan pendampingan dan organizing pembentukan serikat pekerja dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, serikat pekerja lokal, Nasional maupun CSO dalam menyamakan persfektif dan meningkatkan kepedulian terhadap isu perburuhan di Aceh.

Dalam menjalankan kegiatan Tahunan dan untuk sistemisasi program, ruang lingkup kerja TUCC dibagi dalam 3 bidang garapan dan 1 bidang khusus, yaitu Divisi Edukasi dan Advokasi, Divisi Organizing dan BMI, Divisi Sosial serta Office Manajer. Sejak Bulan Januari hingga bulan Desember 2009 TUCC sudah melakukan berbagai program kerja di Aceh, yang di support oleh FES, SASK Finland, Apheda dan UNI Apro. Adapun program kerja yang sudah direalisasikan adalah :

A. DIVISI EDUKASI DAN ADVOKASI
Dalam membangun dan meningkatkan gerakan serikat pekerja di Aceh, harus terlebih dahulu melakukan kegiatan pendampingan dan pendidikan yang merupakan dasar dari pengembangan serikat pekerja, hal tersebut telah membawa manfaat dan kontribusi besar bagi gerakan serikat pekerja di Aceh, dimana dalam berbagai kegiatan training dan pendidikan yang telah dilaksanakan TUCC, semakin bertambahnya aktivis serikat pekerja yang kritis dan mampu melakukan fasilitasi di serikat pekerja serta berani adu argumentasi dalam bernegosiasi dengan pihak perusahaan.

Realisasi Program kerja sejak bulan January – Desember 2009
Basic of Trade Union Training, merupakan program pendidikan dasar bagi serikat pekerja dalam rangka memberikan pemahaman terhadap dasar-dasar berserikat, pemahaman tentang regulasi perburuhan Indonesia serta dasar-dasar advokasi perselisihan hubungan industrial.
Kegiatan training ini dilaksanakan sebanyak 3 kali :
1.Banda Aceh, 19-21 Februari 2009 di ikuti 20 orang peserta
2.Subulussalam, 23-25 April 2009 di ikuti 17 orang peserta
3.Meulaboh, 11-13 Juni 2009 di ikuti 29 orang peserta.

Sebagai program lanjutan dari basic, juga dilaksanakan program Intermediate Leadership Training, dan para pesertanya merupakan alumni basic of trade union training. Tujuan training memberikan pemahaman kepemimpinan serikat pekerja, manajerial organisasi dan keuangan serikat pekerja, ideology gerakan dan pemahaman tentang perkembangan ekonomi daerah dan nasional. Dengan metode training : Presentasi, Diskusi Interaktif, studi kasus, diskusi group dan Games.
Intermediate training dilaksanakan 2 kali :
1.Saree-Aceh Besar, 14-18 Januari 2009 di ikuti 17 peserta
2.Saree-Aceh Besar, 14-18 Juli 2009 di ikuti 25 Peserta

Workshop Demokrasi, merupakan sebuah program insidental yang dilaksanakan TUCC untuk membangun persfektif dan kesamaaan visi menjelang pemilu anggota legislative di Indonesia pada Bulan Juli tahun 2009, serta meningkatkan kapasitas calon legislative dari kalangan buruh dalam memahami demokrasi dan system politik Indonesia dan optimis mengikuti kompetisi Pemilu. Kegiatan ini juga berhasil membuat rekomendasi tentang komitmen dari calon legislative yang hadir dalam memperjuangkan aspirasi buruh dan mendukung pemilu damai di Aceh. Kegiatan workshop dilaksanakan di Banda Aceh pada tanggal 4-5 Maret 2009 dan di Ikuti 42 orang peserta.

Mayday, merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari buruh internasional, serta menyampaikan aspirasi dan isu perburuhan agar mendapat perhatian dari stakeholder dan pemerintah. Dalam peringatan Mayday tahun 2009 di Banda Aceh, telah melaksanakan 2 kegiatan yaitu :
1.Aksi turun kejalan menuju ke DPR Aceh, tanggal 1 may 2009, yang diikuti 18 kelompok aliansi.
2.Diskusi publik, tanggal 2 may 2009 di Hotel Oasis Kota Banda Aceh, diikuti oleh 68 orang peserta dari serikat pekerja, pemerintah, NGO dan parpol.

Training on Managing Union (Dues & COS System) Training ini merupakan program peningkatan kapasitas bagi pengurus baru SP.PIM guna mendorong manajemen serikat yang lebih baik dan efektif terutama tentang pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan, perumusan PKB dan manajerial keuangan Serikat Pekerja. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24-25 Novemver 2009. Metode yang digunakan adalah presentasi dari narasumber, diskusi interaktif, diskusi kelompok dan Simulasi tentang tekhnis perumusan PKB. Kemudian juga sharring terhadap berbagai permasalahan dalam hubungan kerja dan organisasi, terutama dalam meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan Serikat Pekerja.

B. DIVISI ORGANIZING DAN BURUH MIGRAN
Masih banyaknya buruh dan perusahaan di Aceh yang belum membentuk serikat pekerja, merupakan potensi yang harus diorganizing dan didampingi guna meningkatkan kualitas kehidupan buruh serta kemampuan untuk memperjuangkan hak-haknya baik melalui media bipartite maupun tripartite, sehingga akan tercipta gerakan buruh yang kuat dan punya bargaining position. Selain mengorganizing komunitas buruh local di Aceh, TUCC juga melakukan organizing terhadap komunitas buruh migrant di Aceh yang nantinya mampu memberikan advokasi terhadap permasalahan BMI baik didaerah maupun secara nasional. Organizing merupakan tahap awal dari pembangunan gerakan serikat, selanjutnya komunitas tersebut didampingi dan diperkuat dengan pertemuan lanjutan. Dari hasil organizing tersebut telah terbentuk 3 komisariat UNIMIG Indonesia yaitu Bireun, Kuala Simpang dan Meulaboh). Adapun kegiatan Divisi Organizing yang sudah dilakukan adalah :

Training Leadership dan Advokasi Buruh Migran, dilaksanakan pada tanggal 26-28 Oktober 2009 di Hotel Diana Kota Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh 17 orang peserta dari komunitas BMI dan serikat pekerja migrant di Aceh yang merupakan alumni training Communty Organizing BMI yang penah dilaksanakan TUCC. Setelah training Peserta diharapkan mampu melakukan sosialisasi permasalahan buruh migrant kepada masyarakat dan organizing komunitas buruh migrant, sehingga nantinya dapat dilakukan advokasi terpadu BMI secara sistematis dan komprehensif. Kemudian juga meningkatkan kapasitas kepemimpinan buruh. Mengingat banyaknya warga Aceh yang bekerja di luar negeri khususnya Negara Malaysia.

Focus Group Discussion (FGD), merupakan program dua mingguan TUCC yang dilaksanakan untuk membangun tradisi diskusi dikalangan aktivis serikat pekerja dan CSO guna meningkatkan kapasitas dan menambah wawasan baik tentang serikat pekerja, hubungan industrial, pembangunan perekonomian, demokrasi dan perkembangan sosial politik. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe dan Kuala Simpang. Selama tahun 2009 TUCC sudah melaksanakan FGD sebanyak 16 kali. Dalam diskusi ini juga melibatkan / menghadirkan para aktivis serikat pekerja, pemerintah, akademisi, praktisi/pengusaha, Hakim dan juga aktivis partai politik.

Workshop on organizing for SPKA. Kegiatan ini dilaksanakan di Banda Aceh pada tanggal 22-23 November 2009. Kegiatan workshop ini bertujuan mensosialisasikan tentang pentingnya membentuk Serikat Pekerja dan pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan kepada para pekerja kesehatan yang selanjutnya mengajak dan merekrut peserta untuk menjadi anggota SPKA. Metode yang digunakan presentasi dari narasumber, diskusi interaktif, diskusi kelompok dan study kasus. Selain itu juga sharring antar peserta terhadap berbagai permasalahan dalam hubungan kerja diperusahaan.

Meeting regular for Organizing Workers
Pertemuan untuk mengorganize para pekerja diberbagai perusahaan yang ada di Aceh, juga komunitas buruh migrant. Dengan tujuan memberikan pemahaman kepada peserta tentang serikat pekerja, mengenai hak-hak pekerja dan sosialisasi undang-undang ketenagakerjaan, pertemuan ini juga bersifat informal dan sharring tentang berbagai permasalahan di tempat kerja.
1.Pertemuan dengan pekerja hotel 6 kali (Januari-April 2009) dengan 7-14 peserta/pertemuan. Yang berasal dari hotel Grand Naggroe, Hotel Oasis, hotel Sulthan dll.
2.Pertemuan dengan pekerja Rumah Sakit Fakinah sebanyak 3 kali (Maret-May) dihadiri 5-10 orang peserta
3.Pertemuan komunitas buruh migrant sebanyak 3 kali (Januari-Februari)

C. DIVISI PROGRAM SOSIAL
Kepedulian terhadap pengembangan dan pemberdayaan masyarakat adalah sebuah hal yang tak dapat dielakkan dari tanggung jawab serikat pekerja, karena maju tidaknya sebuah daerah dan Negara juga harus melihat dari tingkat kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Tentunya hal itu tak dapat terwujud tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang baik antara komunitas masyarakat dengan semua pihak baik pemerintah, NGO dan stakeholder. Pembangunan daerah Aceh paska gempa dan tsunami sudah terlihat semakin baik meskipun masih ada permasalahan dibeberapa tempat. Sejak tahun 2005 hingga tahun 2009 program sosial di Aceh sudah membangun 4 Community center yang masing-masing terletak di Cot Suruy kabupaten Aceh Besar, Padang Mancang kabupaten Aceh Barat, Krueng Sabee dan Teunom Kabupaten Aceh Jaya.

Untuk tahun 2009 program social TUCC, melakukan monitoring sebanyak 7 kali (Januari-Desember) dan pendampingan terhadap 4 Community Center yang ada, baik dengan pengawasan secara langsung kelapangan maupun secara tidak langsung melalui komunikasi intens melalui telepon/HP atau melalui email. Kemudian juga melakukan pendekatan kepada pihak yang bersedia kerjasama untuk pemanfaatan dan pemberdayaan CC. adapun kegiatan Divisi Sosial yang dilakukan pada tahun 2009 adalah :

Monitoring dan pendampingan empat Community Center yang sudah ada.

Peresmian Asrama Putri CC Krueng Sabee, dan penyerahan bantuan kepada CC Teunom, pada tanggal 16 Maret 2009 oleh Vice President UNI Apro Mr. Mohd Shafie BP Mammal disaksikan oleh Mr. Kun Wardana dari Uni Apro dan Mr. Muhamad Rusdi dari Aspek Indonesia.

Launching Helpdesk SPMI di CC Padang Mancang - Aceh Barat

D. OFFICE MANAJER
Dalam hal membantu kerja-kerja 3 Divisi diatas, Office Manajer juga mempunyai peran penting dalam mengatur kebutuhan dan operasional TUCC serta merawat segala inventaris TUCC, baik benda yang bergerak maupun tidak bergerak. Sehingga kerja-kerja Office Manajer akan membantu memaksimalkan program tahunan TUCC. Selain itu, Office Manager juga memiliki peran penting dalam system keuangan TUCC terutama dalam mengatur peruntukan uang operasional dan menyelesaikan laporan setiap bulannya sehingga hal tersebut akan menjaga akuntabilitas serta kepercayaan mitra dan donator kepada TUCC.
Keberlansungan program TUCC secara baik, terutama manajerial financial dan tekhnis kegiatan tak terlepas dari koordinasi yang dibangun antara masing-masing divisi dengan Office Manager sehingga setiap kegiatan yang dibuat bisa direncanakan dan dilaksanakan secara lebih baik dan efektif. Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tekhnis Office Manager juga di bantu oleh Assistant Officer. Mengingat sangat terbatasnya staff atau SDM di TUCC sendiri.
Dalam tahun 2009 Office Manager telah melakukan berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawab dan fungsinya, mulai sejak Bulan Januari hingga Bulan Desember, adapun kegiatan tersebut adalah:
  1. Mengatur operasional TUCC secara harian, bulanan dan tahunan
  2. Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan baik perprogram, perbulan dan tahunan
  3. Melakukan inventarisir harta kekayaan TUCC ( Benda bergerak dan tidak bergerak)
  4. Mengatur administrasi kantor TUCC

Sumber Dana dan Inventaris TUCC
Sejak terbentuk pada tahu 2005 hingga tahun 2009, TUCC banyak mendapatkan bantuan dari SASK Finland, FES, Uni-Apro dan Apheda terutama untuk melaksanakan program pendidikan serikat pekerja, Advokasi kebijakan ketenagakerjaa, monitoring dan pendampingan Community Center, serta biaya operasional kantor dan staff.


STRUKTUR TUCC 2009-2012
Adviser Board
1. M.Hakim (Aspek Indonesia)
2. Helmi Husen (F.ISI)
3. Irwan Abadi (Aspek Indonesia)

Board of Controller/Suvervisor
1. DR Kun Wardhana ( UNI APRO )
2. Rina Julvianty (FES)

Eksekutif Board
Direktur Eksekutif : Muhammad Arnif
Head Division Edukasi & Advocacy : Muhammad Arnif
Head Division Sosial program & Media : Habiby Inseun
Head Division Organizing & Migrant : Nazar
Office Manager & Finance : Satri Wizarsah
Asst. Officer : Muzakkir