Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar meminta Para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengingatkan pengusaha agar pembayaran THR dilaksanakan dengan tepat waktu. Selain itu, untuk meringankan para pekerja/buruh, perusahaan-perusahaan tersebut didorong untuk menyelenggarakan mudik lebaran bersama.
Sedangkan untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran, maka masing-masing provinsi, kabupaten/kota agar membentuk Satuan Tugas (Posko) ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2010. Di tingkat pusat, kantor Kemenakertrans pun membuka posko pengaduan THR.
Demikian antara lain isi Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada tanggal 20 Agustus 2010. Surat Edaran tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Menakertrans mengatakan kepastian pembayaran tepat waktu akan membuat pekerja/buruh dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik sehingga diharapakan memacu peningkatan produktivitas perusahaan.
“Biasanya menjelang dan selama pelaksanaan hari raya Lebaran, pekerja/buruh dihadapkan pada tuntutan pengeluaran tambahan, tentunya pekerja/buruh mengharapkan THR sebagai sumber pendapatan diluar upah untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut, “kata Menakertrans saat melaksanakan silaturahmi dan buka bersama dengan pekerja/buruh PT Toshiba Consumer Products Indonesia di Cikarang pada Jumat, (20/8).
Turut hadir dalam kesempatan ini, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans, Myra M. Hanartani, Presiden Direktur PT Toshiba, Yuzo Tsuchiya, Staf Khusus Menakertras, Jazilul Fawaiz, Kakanwil IV Jamsostek Ilyas Lubis dan pejabat di lingkungan Kemenakertrans.
Ditambahkan Menakertrans, selama ini masyarakat sudahn menganggap pembayaran THR kegamaan merupakan kebutuhan dan kewajaran, sehingga pembayaran yang tepat waktu akan mendukung upaya peciptaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Menakertrans mengatakan tunjangan hari raya keagamaan merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerjanya. “Oleh karena itu Saya imbau agar para pengusaha segera memberikan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum lebaran (H-7), “ Kata Menakertras.
Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan diatur dengan Permenakertrans No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja tersebut, mewajibkan pengusaha unutk memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan atau lebih secara terus-menerus.
Berdasarkan peraturan besarnya THR Keagamaan tersebut adalah, pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapat THR minimal satu bulan gaji.
Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, mendapat secara proporsional, yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang berjalan dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.
Dijelaskan Menakertrans, THR Keagamaan bagi pekerja/buruh tersebut di atas, diberikan satu kali dalam setahun oleh pengusaha dan pembayarannya disesuaikan dengan Hari Raya Keagamaan masing-masing.
Senin, 23 Agustus 2010
Minggu, 22 Agustus 2010
Ketentuan Islam tentang upah
Dalam kehidupan manusia, tidak semua orang dapat bekerja untuk dirinya sendiri, karena ketiadaan modal kerja, sehingga harus bekerja untuk orang lain. Pekerja untuk orang lain bukan suatu kekurangan karena Rasul pun sebelum diangkat menjadi Rasul adalah pengembala yang menadapatkan upah dari pekerjaannya sebagai penggembala kambing penduduk Mekah pada waktu itu, seperti yang terdapat dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إلا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ
Dari Abu Hurairah, Rasul bersabda: Allah tidak mengutus Rasul kecuali sebelumnya ia sebagai pengembala, sahabat bertanya Anda ya Rasul. Rasul menjawab: Aku mengembala kambing penduduk Mekah dengan upah beberapa qirath.
Dari hadis di atas diketahui bahwa bekerja untuk orang lain bukan pekerjaan yang tidak layak, bahkan Rasul sendiri sebelum bi’sah menjadi pekerja untuk orang lain. Pekerjaan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan rizki Allah adalah dengan menggembalakan binatang ternak. Penggembala mengerahkan tenaga dan waktunya untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan makan dan minum binatang yang digembalakan.
Di negara kita sebagian besar rakyatnya merupakan tenaga kerja pada instansi pemerintah, yayasan, dan pabrik. Hal itu disebabkan karena tidak semua orang dapat menciptakan lapangan kerja untuk dirinya sendiri.
Upah atau gaji harus dibayarkan sebagaimana yang diisyaratkan Allah dalam Al-Qur’an surat Ali Imran: 57, bahwa setiap pekerjaan orang yang bekerja harus dihargai dan diberi upah/gaji. Tidak memenuhi upah bagi para pekerja adalah suatu kezaliman yang tidak disukai Allah.
Tidak ada alasan untuk tidak membayar upah apabila pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja telah selesai dikerjakannya. Bahkan dalam salah satu hadis qudsi orang yang tidak mau membayar upah dinyatakan sebagai musuh Allah sebagaimana dalah hadis berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
Abu Hurairah berkata bahwa Rasul bersabda firman Allah: ada tiga yang menjadi musuh Saya di hari kiamat, 1. Orang yang berjanji pada-Ku kemudian ia melanggarnya 2. Orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya 3. Orang yang mempekerjakan orang lain yang diminta menyelesaikan tugasnya, lalu ia tidak membayar upahnya
Dari hadis di atas, terlihat bahwa Allah memusuhi semua orang yang menzalimi orang lain, namun dalam hadis ini ada penguatan terhadap tiga jenis praktek penzaliman (pelanggaran sumpah atas nama Allah; trafiking (penjualan orang), dan tidak membayar upah pekerja). Penzaliman yang dilakukan dengan tidak membayar upah, karena jerih payah dan kerja kerasnya tidak mendapatkan balasan, dan itu sama dengan memakan harta orang lain secara tidak benar.
Hadis ini menjadi dalil bahwa upah merupakan hak bagi pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya. Sebagai pengimbang dari kewajibannya melakukan sesuatu, maka ia mendapatkan upah sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
Pekerja atau orang yang mempekerjakan, sebelumnya harus membicarakan penentuan upah/gaji yang akan diterima oleh pekerja. Karena hal itu akan berpengaruh pada waktu pembayaran upah atau gaji. Besar upah/ gaji di negara kita baik di instansi pemerintah atau pabrik telah ditentukan besarnya upah/gaji yang akan diterima pekerja sekali gus waktu penerimaan upah/gaji, ada yang harian, mingguan, 2 mingguan dan ada yang bulanan.
Untuk mengetahui bagaimana Islam mengatur hal ini, upah yang diberikan oleh Rasul kepada para pekerja penduduk Khaibar adalah seperdua dari hasil yang diperoleh. Upah tersebut bisa juga dengan cara memberikan sesuai dengan upah/gaji yang biasa sesuai dengan profesionalitas pekerja. Seperti gaji PNS ada standar untuk golongan dan jabatan tertentu. Begitu juga dengan gaji pekerja pabrik dan pegawai suatu yayasan atau honor di suatu perusahaan.
Posted By : Zakir
Sumber :
al- Bukhari, juz 2, h. 849, Ibnu Majah, juz 2, h. 727.
al- Bukhari, op.cit., juz 2, h. 853 dan Ibnu Majah, op.cit., juz 2, h. 816.
al-Syaukani, op.cit., jilid 3, juz 6, h. 35 dan al-Kahlani, op.cit., juz 3, h. 80.
al- Bukhari, op.cit., juz 2, h. 860.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إلا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ
Dari Abu Hurairah, Rasul bersabda: Allah tidak mengutus Rasul kecuali sebelumnya ia sebagai pengembala, sahabat bertanya Anda ya Rasul. Rasul menjawab: Aku mengembala kambing penduduk Mekah dengan upah beberapa qirath.
Dari hadis di atas diketahui bahwa bekerja untuk orang lain bukan pekerjaan yang tidak layak, bahkan Rasul sendiri sebelum bi’sah menjadi pekerja untuk orang lain. Pekerjaan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan rizki Allah adalah dengan menggembalakan binatang ternak. Penggembala mengerahkan tenaga dan waktunya untuk menjaga dan memenuhi kebutuhan makan dan minum binatang yang digembalakan.
Di negara kita sebagian besar rakyatnya merupakan tenaga kerja pada instansi pemerintah, yayasan, dan pabrik. Hal itu disebabkan karena tidak semua orang dapat menciptakan lapangan kerja untuk dirinya sendiri.
Upah atau gaji harus dibayarkan sebagaimana yang diisyaratkan Allah dalam Al-Qur’an surat Ali Imran: 57, bahwa setiap pekerjaan orang yang bekerja harus dihargai dan diberi upah/gaji. Tidak memenuhi upah bagi para pekerja adalah suatu kezaliman yang tidak disukai Allah.
Tidak ada alasan untuk tidak membayar upah apabila pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja telah selesai dikerjakannya. Bahkan dalam salah satu hadis qudsi orang yang tidak mau membayar upah dinyatakan sebagai musuh Allah sebagaimana dalah hadis berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
Abu Hurairah berkata bahwa Rasul bersabda firman Allah: ada tiga yang menjadi musuh Saya di hari kiamat, 1. Orang yang berjanji pada-Ku kemudian ia melanggarnya 2. Orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya 3. Orang yang mempekerjakan orang lain yang diminta menyelesaikan tugasnya, lalu ia tidak membayar upahnya
Dari hadis di atas, terlihat bahwa Allah memusuhi semua orang yang menzalimi orang lain, namun dalam hadis ini ada penguatan terhadap tiga jenis praktek penzaliman (pelanggaran sumpah atas nama Allah; trafiking (penjualan orang), dan tidak membayar upah pekerja). Penzaliman yang dilakukan dengan tidak membayar upah, karena jerih payah dan kerja kerasnya tidak mendapatkan balasan, dan itu sama dengan memakan harta orang lain secara tidak benar.
Hadis ini menjadi dalil bahwa upah merupakan hak bagi pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya. Sebagai pengimbang dari kewajibannya melakukan sesuatu, maka ia mendapatkan upah sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
Pekerja atau orang yang mempekerjakan, sebelumnya harus membicarakan penentuan upah/gaji yang akan diterima oleh pekerja. Karena hal itu akan berpengaruh pada waktu pembayaran upah atau gaji. Besar upah/ gaji di negara kita baik di instansi pemerintah atau pabrik telah ditentukan besarnya upah/gaji yang akan diterima pekerja sekali gus waktu penerimaan upah/gaji, ada yang harian, mingguan, 2 mingguan dan ada yang bulanan.
Untuk mengetahui bagaimana Islam mengatur hal ini, upah yang diberikan oleh Rasul kepada para pekerja penduduk Khaibar adalah seperdua dari hasil yang diperoleh. Upah tersebut bisa juga dengan cara memberikan sesuai dengan upah/gaji yang biasa sesuai dengan profesionalitas pekerja. Seperti gaji PNS ada standar untuk golongan dan jabatan tertentu. Begitu juga dengan gaji pekerja pabrik dan pegawai suatu yayasan atau honor di suatu perusahaan.
Posted By : Zakir
Sumber :
al- Bukhari, juz 2, h. 849, Ibnu Majah, juz 2, h. 727.
al- Bukhari, op.cit., juz 2, h. 853 dan Ibnu Majah, op.cit., juz 2, h. 816.
al-Syaukani, op.cit., jilid 3, juz 6, h. 35 dan al-Kahlani, op.cit., juz 3, h. 80.
al- Bukhari, op.cit., juz 2, h. 860.
Bekerja adalah Ibadah
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, lemah dan malas, takut dan kikir, serta tertekan hutang dan penindasan orang lain
Dalam pandangan Islam, bekerja merupakan suatu tugas yang mulia, yang akan membawa diri seseorang pada posisi terhormat, bernilai, baik di mata Allah SWT maupun di mata kaumnya. Oleh sebab itulah, Islam menegaskan bahwa bekerja merupakan sehuah kewajiban yang setingkat dengan Ibadah. Orang yang bekerja akan mendapat pahala sebagaimana orang beribadah. Lantaran manusia yang mau bekerja dan berusaha keras untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya, akan dengan sendirinya hidup tentram dan damai dalam masyarakat . Sedangkan dalam pandangan Allah SWT, seorang pekerja keras (di jalan yang diridhai Allah tentu lebih utama ketimbang orang yang hanya melakukan ibadah (berdo’a saja misalnya), tanpa mau bekerja dan berusaha, sehingga hidupnya melarat penuh kemiskinan.
Orang-orang yang pasif dan malas bekerja, sesungguhnya tidak menyadari bahwa mereka telah kehilangan sebagian dari harga dirinya, yang lebih jauh mengakibatkan kehidupannya menjadi mundur. Rasulullah SAW amat prihatin terhadap para pemalas. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Dawud dikisahkan, bahwa pada suatu hari beliau menjumpai seorang sahabat sedang duduk bersimpuh di dalam masjid, ketika semua orang sedang giat bekerja. Maka Beliaupun bertanya: ”Mengapa engkau berada dalam masjid di luar waktu shalat, wahai Abu Umamah?” Abu Umamah menjawab: ”Saya bersedih lantaran banyak hutang, wahai Rasulullah”. Lantas beliau bersabda: ”Mari Aku tunjukkan kepadamu beberapa kalimat, dan jika engkau membacanya, Allah akan menghapus kesedihanmu dan menjadikan hutangmu terbayar. Bacalah pada waktu pagi dan sore.”
Do’a tersebut, yang artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, lemah dan malas, takut dan kikir, serta tertekan hutang dan penindasan orang lain”. (HR. Bukhari)
Selang beberapa waktu, ketika Rasulullah bertemu kembali dengan Abu Umamah, ternyata ia sudah menjadi orang yang periang dan tidak nampak lagi bersedih hati, sementara hutangnyapun sudah dilunasinya.
Lunasnya hutang Abu Umamah itu, secara logika tentunya berkat kerja keras yang dilakukan oleh Abu Umamah itu sendiri, lantaran rasa malas, lemah, jengkel dan sedih yang selama ini melingkupi dirinya telah terusir digantikan oleh semangat dan daya juang yang keras untuk bekerja dan berusaha dalam rangka melunasi seluruh hutang-hutangnya. Jadi mustahil harta atau uang pembayar hutang itu datang dengan sendirinya, jika yang bersangkutan tetap berpangkutangan.
Dalam Firman Allah SWT, yang artinya: “Dialah Dzat yang telah menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunva dan makanlah sebagian rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Q.S AI-MuIk (67):15)
“Dan Kami jadikan padanva kebun-kebun korma dan anggur, dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supava mereka dapat makan dari buahnva, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?” (Q.S Yaasin(36): 34-35)
”Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramnal shaleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik”. (Q.S Al-Kahfi(18): 30)
”Maka apabila telah dilaksanakan shalat, bertebaranlah kam di muka bum; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S. Al-Jumu’ah (62): 10)
”Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi ini”. (Q.S Nuh:(71):19-20)
Menyimak beberapa ayat di atas, maka kini menjadi jelas, bahwa setiap Muslim sesungguhnya dituntut untuk bekerja keras, dan disarankan untuk menjelajahi bumi Allah yang maha luas ini, dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, mencari rejeki, menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan agar dapat rnencapai kemuliaan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Adapun mengenai keutamaan bekerja dan keutamaan orang yang giat bekerja keras dijelaskan juga dalam beberapa hadits, yakni sebagai berikut:
”Siapa saja pada malam hari bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal, malam itu ia diampuni”. (HR. Ibnu Asakir dari Anas)
”Siapa saja pada sore hari bersusah payah dalam bekerja, maka sore itu ia diampuni”. (HR. Thabrani dan lbnu Abbas)
”Tidak ada yang lebih baik bagi seseorang yang makan sesuatu makanan, selain makanan dari hasil usahanya. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud as, selalu
makan dan hasil usahanya”. (HR. Bukhari)
”Sesungguhnya di antara dosa-dosa itu, ada yang tidak dapat terhapus dengan puasa dan shalat”. Maka para sahabat pun bertanya: “Apakah yang dapat menghapusnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: ”Bersusah payah dalam mencari nafkah.” (HR. Bukhari)
”Apabila kamu selesai shalat fajar (shubuh), maka janganlah kamu tidur meninggalkan rejekimu”. (HR. Thabrani)
”Berpagi-pagilah dalam mencari rejeki dan kebutuhan, karena pagi hari itu penuh dengan berkah dan keherhasilan.” (HR. Thabrani dan Barra’)
“Sesungguhnya Allah Ta‘ala suka melihat hamba-Nya bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal”. (HR. Dailami)
“Sesungguhnya seseorang di antara kamu yang berpagi-pagi dalam mencari rejeki, memikul kayu kemudian bersedekah sebagian darinya dan mencukupkan diri dari (meminta-minta) kepada orang lain, adalah lebih baik ketimbang meminta-minta kepada seseorang, yang mungkin diberi atau ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Sebaik-baik nafkah adalah nafkah pekerja yang halal.” (HR. Ahmad)
“Sesungguhnya Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang Mukmin dan berusaha”. (HR. Thabrani dan Baihaqi dari lbnu ‘Umar)
”Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, maka sama dengan pejuang dijaIan Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad)
Ada satu hadits yang sangat menarik, yang meriwayatkan bahwa, pada suatu ketika Rasulullah SAW mengangkat dan mencium tangan seorang lelaki yang sedang bekerja keras. Lantas beliau bersabda: “Bekerja keras dalam usaha mencari nafkah yang halal adalah wajib bagi setiap musalim dan muslimah”.
Semua hadist yang disebutkan di atas bermakna memotivasi, memberi dorongan dan semangat kepada kaum Muslimin untuk giat bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, agar tidak menjadi hina lantaran membebani orang lain dengan menjadi parasit.
Sesungguhnya sebaik-baik makanan dan seseorang, adalah makanan dari hasil keringatnya sendiri lantaran penuh dengan berkah Allah SWT, yang akan menumbuhkan kehormatan diri serta menjauhkannya dari kehinaan hidup.
Lain lagi dengan satu riwayat yang menyatakan bahwa pada suatu ketika Ali bin Abi Thalib ra, diminta oleh seseorang untuk mendoakannya agar banyak rejeki. Namun Ali ra menolak dan malah berkata: “Saya tidak akan mendo’akanmu. Tapi carilah rejeki sebagimana telah diperintahkan Allah Azza Wa Jalla kepadamu”.
Para Nabi Allah SWT adalah Pekerja Keras
Para Nabi yang merupakan manusia-manusia terbaik pilihan Allah SWT, termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang selalu bckerja keras, baik dalam mencari nafkah untuk diri sendiri dan keluarganya, maupun untuk dijadikan teladan dan panutan bagi kaumnya.
Nabi Daud as adalah salah satu pengrajin daun kurma yang getol bekerja. Dan menurut sebuah riwayat dari Hasyam bin ‘Urwah dari ayahnya, ketika Nabi Daud as berkhutbah, tanpa rasa sungkan beliau menyatakan dirinya sebagai pengrajin daun kurma untuk dibuat keranjang atau lainnya. Bahkan kemudian beliau memberi saran kepada seseorang yang kebetulan sedang menganggur, untuk membantunya menjualkan hasil pekerjaan tangannya itu.
Nabi Idris as adalah penjahit, yang selalu menyedekahkan kelebihan dari hasil usahanya setelah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat sederhana.
Nabi Zakaria as adalah tukang kayu. Sementara Nabi Musa as adalah seorang pengembala. Sedang Nabi Muhammad SAW pedagang, bahkan pekerjaan berdagang itu dilakukannya setelah ia bekerja sebagai penggembala domba milik orang-orang Makkah.
Sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia adalah pengembala domba”. Para sahabat pun bertanya: “Bagaimana dengan engkau, wahai RasululIah?”. Beliau menjawab: “Ya, akupun pernah mengembala domba milik orang Makkah dengan upah beberapa Qirat”. (HR. Bukhari)
Dalam sabdanya yang lain: “Adam adalah seorang petani, Nuh adalah seorang tukang kayu. Daud adalah pembuat baju besi. Idris adalah seorang penjahit. Dan Musa adalah pengembala”. (HR Hakim)
Bekerja Adalah Sabilillah
Dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa; pada suatu hari, ketika Rasulullah SAW sedang berjalan bersama dengan para sahahat, tiba-tiha mereka menyaksikan seorang pemuda yang nampak gagah perkasa sedang bekerja keras membelah kayu bakar. Dan para sahahat pun berkomentar: “Celakalah pemuda itu. Mengapa keperkasaannya itu tidak digunakan untuk Sabilillah (jalan Allah)?” Lantas, Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian berkata demikian. Sesungguhnya bila ia bekerja untuk menghindarkan diri dari meminta-minta (mengemis), maka ia berarti dalam Sabilillah. Dan jika ia bekerja untuk mencari nafkah serta mencukupi kedua orang tuanya atau keluarganya yang lemah, maka iapun dalam Sabilillah. Namun jika ia bekerja hanya untuk bermnegah-megahan serta hanya untuk memperkaya dirinya, maka ia dalam Sabilisy syaithan (jalan setan)”.
Dengan menyimak riwayat hadist tersebut di atas, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa baik atau buruknya serta halal atau haramnya suatu pekerjaan, ternyata ditentukan dari niatnya. Jika kita bekerja dengan maksud untuk menghindarkan diri dari pengangguran misalnya, maka pekerjaan itu baik dan halal. Namun jika tujuan kita bekerja hanya untuk mencari harta serta memperkaya diri sendiri, maka pekerjaan yang kita lakukan itu merupakan pekerjaan hina dan haram, sehingga wajib dijauhi.
Sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah cinta kepada hamba-Nya yang mempunyai hutang usaha, dan siapa saja yang bersusah payah serta bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, lantaran mereka seperti Fi Sabilillah (pejuang dijalan Allah) ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad).
Sumber :
- Al ’Amal Fil Islam karya Izzuddin Khatib At Tamimi (terj.) Bisnis Islam, alih bahasa H. Azwier Butun,
- Penerbit PT Fikahati Aneska Jakarta
Dalam pandangan Islam, bekerja merupakan suatu tugas yang mulia, yang akan membawa diri seseorang pada posisi terhormat, bernilai, baik di mata Allah SWT maupun di mata kaumnya. Oleh sebab itulah, Islam menegaskan bahwa bekerja merupakan sehuah kewajiban yang setingkat dengan Ibadah. Orang yang bekerja akan mendapat pahala sebagaimana orang beribadah. Lantaran manusia yang mau bekerja dan berusaha keras untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya, akan dengan sendirinya hidup tentram dan damai dalam masyarakat . Sedangkan dalam pandangan Allah SWT, seorang pekerja keras (di jalan yang diridhai Allah tentu lebih utama ketimbang orang yang hanya melakukan ibadah (berdo’a saja misalnya), tanpa mau bekerja dan berusaha, sehingga hidupnya melarat penuh kemiskinan.
Orang-orang yang pasif dan malas bekerja, sesungguhnya tidak menyadari bahwa mereka telah kehilangan sebagian dari harga dirinya, yang lebih jauh mengakibatkan kehidupannya menjadi mundur. Rasulullah SAW amat prihatin terhadap para pemalas. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Dawud dikisahkan, bahwa pada suatu hari beliau menjumpai seorang sahabat sedang duduk bersimpuh di dalam masjid, ketika semua orang sedang giat bekerja. Maka Beliaupun bertanya: ”Mengapa engkau berada dalam masjid di luar waktu shalat, wahai Abu Umamah?” Abu Umamah menjawab: ”Saya bersedih lantaran banyak hutang, wahai Rasulullah”. Lantas beliau bersabda: ”Mari Aku tunjukkan kepadamu beberapa kalimat, dan jika engkau membacanya, Allah akan menghapus kesedihanmu dan menjadikan hutangmu terbayar. Bacalah pada waktu pagi dan sore.”
Do’a tersebut, yang artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, lemah dan malas, takut dan kikir, serta tertekan hutang dan penindasan orang lain”. (HR. Bukhari)
Selang beberapa waktu, ketika Rasulullah bertemu kembali dengan Abu Umamah, ternyata ia sudah menjadi orang yang periang dan tidak nampak lagi bersedih hati, sementara hutangnyapun sudah dilunasinya.
Lunasnya hutang Abu Umamah itu, secara logika tentunya berkat kerja keras yang dilakukan oleh Abu Umamah itu sendiri, lantaran rasa malas, lemah, jengkel dan sedih yang selama ini melingkupi dirinya telah terusir digantikan oleh semangat dan daya juang yang keras untuk bekerja dan berusaha dalam rangka melunasi seluruh hutang-hutangnya. Jadi mustahil harta atau uang pembayar hutang itu datang dengan sendirinya, jika yang bersangkutan tetap berpangkutangan.
Dalam Firman Allah SWT, yang artinya: “Dialah Dzat yang telah menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunva dan makanlah sebagian rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Q.S AI-MuIk (67):15)
“Dan Kami jadikan padanva kebun-kebun korma dan anggur, dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supava mereka dapat makan dari buahnva, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?” (Q.S Yaasin(36): 34-35)
”Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramnal shaleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik”. (Q.S Al-Kahfi(18): 30)
”Maka apabila telah dilaksanakan shalat, bertebaranlah kam di muka bum; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S. Al-Jumu’ah (62): 10)
”Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi ini”. (Q.S Nuh:(71):19-20)
Menyimak beberapa ayat di atas, maka kini menjadi jelas, bahwa setiap Muslim sesungguhnya dituntut untuk bekerja keras, dan disarankan untuk menjelajahi bumi Allah yang maha luas ini, dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, mencari rejeki, menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan agar dapat rnencapai kemuliaan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Adapun mengenai keutamaan bekerja dan keutamaan orang yang giat bekerja keras dijelaskan juga dalam beberapa hadits, yakni sebagai berikut:
”Siapa saja pada malam hari bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal, malam itu ia diampuni”. (HR. Ibnu Asakir dari Anas)
”Siapa saja pada sore hari bersusah payah dalam bekerja, maka sore itu ia diampuni”. (HR. Thabrani dan lbnu Abbas)
”Tidak ada yang lebih baik bagi seseorang yang makan sesuatu makanan, selain makanan dari hasil usahanya. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud as, selalu
makan dan hasil usahanya”. (HR. Bukhari)
”Sesungguhnya di antara dosa-dosa itu, ada yang tidak dapat terhapus dengan puasa dan shalat”. Maka para sahabat pun bertanya: “Apakah yang dapat menghapusnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: ”Bersusah payah dalam mencari nafkah.” (HR. Bukhari)
”Apabila kamu selesai shalat fajar (shubuh), maka janganlah kamu tidur meninggalkan rejekimu”. (HR. Thabrani)
”Berpagi-pagilah dalam mencari rejeki dan kebutuhan, karena pagi hari itu penuh dengan berkah dan keherhasilan.” (HR. Thabrani dan Barra’)
“Sesungguhnya Allah Ta‘ala suka melihat hamba-Nya bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal”. (HR. Dailami)
“Sesungguhnya seseorang di antara kamu yang berpagi-pagi dalam mencari rejeki, memikul kayu kemudian bersedekah sebagian darinya dan mencukupkan diri dari (meminta-minta) kepada orang lain, adalah lebih baik ketimbang meminta-minta kepada seseorang, yang mungkin diberi atau ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Sebaik-baik nafkah adalah nafkah pekerja yang halal.” (HR. Ahmad)
“Sesungguhnya Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang Mukmin dan berusaha”. (HR. Thabrani dan Baihaqi dari lbnu ‘Umar)
”Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, maka sama dengan pejuang dijaIan Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad)
Ada satu hadits yang sangat menarik, yang meriwayatkan bahwa, pada suatu ketika Rasulullah SAW mengangkat dan mencium tangan seorang lelaki yang sedang bekerja keras. Lantas beliau bersabda: “Bekerja keras dalam usaha mencari nafkah yang halal adalah wajib bagi setiap musalim dan muslimah”.
Semua hadist yang disebutkan di atas bermakna memotivasi, memberi dorongan dan semangat kepada kaum Muslimin untuk giat bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, agar tidak menjadi hina lantaran membebani orang lain dengan menjadi parasit.
Sesungguhnya sebaik-baik makanan dan seseorang, adalah makanan dari hasil keringatnya sendiri lantaran penuh dengan berkah Allah SWT, yang akan menumbuhkan kehormatan diri serta menjauhkannya dari kehinaan hidup.
Lain lagi dengan satu riwayat yang menyatakan bahwa pada suatu ketika Ali bin Abi Thalib ra, diminta oleh seseorang untuk mendoakannya agar banyak rejeki. Namun Ali ra menolak dan malah berkata: “Saya tidak akan mendo’akanmu. Tapi carilah rejeki sebagimana telah diperintahkan Allah Azza Wa Jalla kepadamu”.
Para Nabi Allah SWT adalah Pekerja Keras
Para Nabi yang merupakan manusia-manusia terbaik pilihan Allah SWT, termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang selalu bckerja keras, baik dalam mencari nafkah untuk diri sendiri dan keluarganya, maupun untuk dijadikan teladan dan panutan bagi kaumnya.
Nabi Daud as adalah salah satu pengrajin daun kurma yang getol bekerja. Dan menurut sebuah riwayat dari Hasyam bin ‘Urwah dari ayahnya, ketika Nabi Daud as berkhutbah, tanpa rasa sungkan beliau menyatakan dirinya sebagai pengrajin daun kurma untuk dibuat keranjang atau lainnya. Bahkan kemudian beliau memberi saran kepada seseorang yang kebetulan sedang menganggur, untuk membantunya menjualkan hasil pekerjaan tangannya itu.
Nabi Idris as adalah penjahit, yang selalu menyedekahkan kelebihan dari hasil usahanya setelah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat sederhana.
Nabi Zakaria as adalah tukang kayu. Sementara Nabi Musa as adalah seorang pengembala. Sedang Nabi Muhammad SAW pedagang, bahkan pekerjaan berdagang itu dilakukannya setelah ia bekerja sebagai penggembala domba milik orang-orang Makkah.
Sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia adalah pengembala domba”. Para sahabat pun bertanya: “Bagaimana dengan engkau, wahai RasululIah?”. Beliau menjawab: “Ya, akupun pernah mengembala domba milik orang Makkah dengan upah beberapa Qirat”. (HR. Bukhari)
Dalam sabdanya yang lain: “Adam adalah seorang petani, Nuh adalah seorang tukang kayu. Daud adalah pembuat baju besi. Idris adalah seorang penjahit. Dan Musa adalah pengembala”. (HR Hakim)
Bekerja Adalah Sabilillah
Dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa; pada suatu hari, ketika Rasulullah SAW sedang berjalan bersama dengan para sahahat, tiba-tiha mereka menyaksikan seorang pemuda yang nampak gagah perkasa sedang bekerja keras membelah kayu bakar. Dan para sahahat pun berkomentar: “Celakalah pemuda itu. Mengapa keperkasaannya itu tidak digunakan untuk Sabilillah (jalan Allah)?” Lantas, Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian berkata demikian. Sesungguhnya bila ia bekerja untuk menghindarkan diri dari meminta-minta (mengemis), maka ia berarti dalam Sabilillah. Dan jika ia bekerja untuk mencari nafkah serta mencukupi kedua orang tuanya atau keluarganya yang lemah, maka iapun dalam Sabilillah. Namun jika ia bekerja hanya untuk bermnegah-megahan serta hanya untuk memperkaya dirinya, maka ia dalam Sabilisy syaithan (jalan setan)”.
Dengan menyimak riwayat hadist tersebut di atas, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa baik atau buruknya serta halal atau haramnya suatu pekerjaan, ternyata ditentukan dari niatnya. Jika kita bekerja dengan maksud untuk menghindarkan diri dari pengangguran misalnya, maka pekerjaan itu baik dan halal. Namun jika tujuan kita bekerja hanya untuk mencari harta serta memperkaya diri sendiri, maka pekerjaan yang kita lakukan itu merupakan pekerjaan hina dan haram, sehingga wajib dijauhi.
Sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah cinta kepada hamba-Nya yang mempunyai hutang usaha, dan siapa saja yang bersusah payah serta bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, lantaran mereka seperti Fi Sabilillah (pejuang dijalan Allah) ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad).
Sumber :
- Al ’Amal Fil Islam karya Izzuddin Khatib At Tamimi (terj.) Bisnis Islam, alih bahasa H. Azwier Butun,
- Penerbit PT Fikahati Aneska Jakarta
Senin, 16 Agustus 2010
diskusi
TUCC berencana melaksakan diskusi dengan tema "Peran Serikat Pekerja dalam Hubungan Industrial dan Hubungan Pekerja dengan Majikan dalam Perspektif Islam" Insya Allah akan dilaksanakan pada;
Hari/Tgl : Kamis, 19 Agustus 2010
Pukul : 16.30 - 18.40 wib ( Buka Puasa Bersama)
Tempat : Kantor TUCC
Jln. T. Umar Lr. Bakti No. 1 Geuce Kayee Jato
Banda Aceh
Narasumber : Ahmad Safari (FSPOI)
Ustadz. Azmi Fajri Usman (KTC 124)
Demikian Undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kesediaannya kami ucapkan terimakasih.
Hari/Tgl : Kamis, 19 Agustus 2010
Pukul : 16.30 - 18.40 wib ( Buka Puasa Bersama)
Tempat : Kantor TUCC
Jln. T. Umar Lr. Bakti No. 1 Geuce Kayee Jato
Banda Aceh
Narasumber : Ahmad Safari (FSPOI)
Ustadz. Azmi Fajri Usman (KTC 124)
Demikian Undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kesediaannya kami ucapkan terimakasih.
Jumat, 13 Agustus 2010
SUNGGUH RAMADHAN ADALAH BULAN PENUH KEBERKAHAN DAN RAHMAT
SEHINGGA SETIAP UMAT YANG BERIMAN KEPADA ALLAH DAN RASUL BERHARAP KEHADIRANNYA
TIADA BULAN YANG DIWAJIBKAN BERPUASA KECUALI RAMADHAN
TIADA HARI YANG NILAI IBADAHNYA DILIPATGANDAKAN KECUALI DIBULAN RAMADHAN
TIADA DOA YANG MUDAH DIKABULKAN OLEH ALLAH KECUALI ORANG YANG BERPUASA
"WAHAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN DIWAJIBKAN ATAS KAMU SEKALIAN BERPUASA SEBAGAIMANA DIWAJIBKAN
ATAS ORANG-ORANG SEBELUM KAMU, AGAR KAMU MENJADI ORANG BERTAKWA" (QS: 2 : 183)
KAMI KELUARGA BESAR TRADE UNION CARE CENTER (TUCC) MENGUCAPKAN
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1431 H / 2010 M.
MOHON MAAF ATAS SALAH DAN KHILAF.
SEMOGA KITA MAMPU MELAKSANAKAN PUASA DENGAN BAIK
DAN MERAIH PREDIKET INSAN TAKWA YANG ALLAH JANJIKAN
SALAM SOLIDARITAS & PERSAUDARAAN
Pembina/Pengawas TUCC: Pelaksana Harian TUCC:
M.HAKIM MUHAMMAD ARNIF
HELMI HUSEN HABIBI INSEUN
IRWAN ABADI SATRI WIZARSAH
KUN WARDANA A. NAZAR
RINA J. MUZAKKIR
SEHINGGA SETIAP UMAT YANG BERIMAN KEPADA ALLAH DAN RASUL BERHARAP KEHADIRANNYA
TIADA BULAN YANG DIWAJIBKAN BERPUASA KECUALI RAMADHAN
TIADA HARI YANG NILAI IBADAHNYA DILIPATGANDAKAN KECUALI DIBULAN RAMADHAN
TIADA DOA YANG MUDAH DIKABULKAN OLEH ALLAH KECUALI ORANG YANG BERPUASA
"WAHAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN DIWAJIBKAN ATAS KAMU SEKALIAN BERPUASA SEBAGAIMANA DIWAJIBKAN
ATAS ORANG-ORANG SEBELUM KAMU, AGAR KAMU MENJADI ORANG BERTAKWA" (QS: 2 : 183)
KAMI KELUARGA BESAR TRADE UNION CARE CENTER (TUCC) MENGUCAPKAN
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1431 H / 2010 M.
MOHON MAAF ATAS SALAH DAN KHILAF.
SEMOGA KITA MAMPU MELAKSANAKAN PUASA DENGAN BAIK
DAN MERAIH PREDIKET INSAN TAKWA YANG ALLAH JANJIKAN
SALAM SOLIDARITAS & PERSAUDARAAN
Pembina/Pengawas TUCC: Pelaksana Harian TUCC:
M.HAKIM MUHAMMAD ARNIF
HELMI HUSEN HABIBI INSEUN
IRWAN ABADI SATRI WIZARSAH
KUN WARDANA A. NAZAR
RINA J. MUZAKKIR
Langganan:
Postingan (Atom)