Banda
Aceh (27/9) Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Aceh yang tergabung dalam Tim
Perumus Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dan menyerahkan
rekomendasi kepada Pimpinan DPRA yang diterima oleh Amir Helmi, SH sebagai
Wakil Ketua DPRA. Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (27/9) dihadiri
oleh 20 orang pimpinan dan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh se-Aceh,
yakni KSPSI, KSPI, KSBSI, SPA, SPKA, SPAM, FS.PPP Aceh Tamiang, FSPMI-Aceh,
Aspek Indonesia, SP PIM, SP BUN PTPN-1, Sekar Telkom, SP Bukopin serta TUCC-Aceh.
Adapun
isi rekomendasi yang diserahkan tersebut, pertama Mendesak DPRA untuk segera
membahas rancangan qanun ketenagakerjaan yang sudah pernah diserahkan. Kedua
Mendukung pembahasan rancangan qanun ketenagakerjaan menjadi prioritas dalam
pembahasan program legislasi daerah Aceh tahun 2012. Ketiga Serikat
Pekerja/Serikat Buruh se-Aceh siap bersama DPRA dalam membantu perumusan qanun
ketenagakerjaan kapan pun diminta.
Dalam
pertemuan tersebut Amir Helmi, menyatakan bahwa Raqan Ketenagakerjaan sudah
masuk dalam program legislasi daerah Aceh tahun 2012 dengan 21 Rancangan Qanun
lain. Raqan ketenagakerjaan sudah masuk menjadi usul inisiatif DPRA dan
sekarang sudah diserahkan ke komisi F DPRA untuk selanjutnya dilakukan
pembahasan. Awalnya pimpinan DPRA telah menyerahkan pembahasan qanun
ketenagakerjaan tersebut ke Komisi E, namun karena dilihat hal itu tidak sesuai
dengan tupoksi komisi maka sekarang sudah dialihkan ke komisi yang punya
kompetensi membahas qanun ketenagakerjaan yaitu komisi F DPRA.
Banyak
harapan yang muncul dan disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja/serikat
buruh (SP/SB) se-Aceh. Syaiful Mar, Ketua KSPI Aceh menyampaikan harapan agar
qanun yang menyangkut hajat orang banyak ini dapat segera dibahas dan menjadi
prioritas dalam pembahasan qanun tahun 2012 ini. Begitupula yang disampaikan
oleh pengurus-pengurus SP/SB lain sebagai wakil pekerja meminta agar dewan
tidak lagi membuang waktu untuk segera menjadikan raqan ini menjadi agenda yang
harus dibahas, mengingat rancangan qanun sudah diserahkan ke legislatif setahun
yang lalu.
Sebelum
beraudiensi kepada Wakil Ketua Dewan, para Pengurus SP/SB se-Aceh sebagai Tim
Penyusun Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan selama dua hari di
hotel Grand Aceh (26-27 September 2012) untuk membicarakan berbagai isu
ketenagakerjaan yang aktual dan mencuat di tataran daerah mau pun nasional
termasuk rencana aksi HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah) pada bulan
Oktober 2012 yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar