Jumat, 28 September 2012

SERIKAT PEKERJA SE-ACEH SERAHKAN REKOMENDASI KEPADA PIMPINAN DPRA


Banda Aceh (27/9) Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Aceh yang tergabung dalam Tim Perumus Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dan menyerahkan rekomendasi kepada Pimpinan DPRA yang diterima oleh Amir Helmi, SH sebagai Wakil Ketua DPRA. Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (27/9) dihadiri oleh 20 orang pimpinan dan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh se-Aceh, yakni KSPSI, KSPI, KSBSI, SPA, SPKA, SPAM, FS.PPP Aceh Tamiang, FSPMI-Aceh, Aspek Indonesia, SP PIM, SP BUN PTPN-1, Sekar Telkom,  SP Bukopin serta TUCC-Aceh.
Adapun isi rekomendasi yang diserahkan tersebut, pertama Mendesak DPRA untuk segera membahas rancangan qanun ketenagakerjaan yang sudah pernah diserahkan. Kedua Mendukung pembahasan rancangan qanun ketenagakerjaan menjadi prioritas dalam pembahasan program legislasi daerah Aceh tahun 2012. Ketiga Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Aceh siap bersama DPRA dalam membantu perumusan qanun ketenagakerjaan kapan pun diminta.
Dalam pertemuan tersebut Amir Helmi, menyatakan bahwa Raqan Ketenagakerjaan sudah masuk dalam program legislasi daerah Aceh tahun 2012 dengan 21 Rancangan Qanun lain. Raqan ketenagakerjaan sudah masuk menjadi usul inisiatif DPRA dan sekarang sudah diserahkan ke komisi F DPRA untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Awalnya pimpinan DPRA telah menyerahkan pembahasan qanun ketenagakerjaan tersebut ke Komisi E, namun karena dilihat hal itu tidak sesuai dengan tupoksi komisi maka sekarang sudah dialihkan ke komisi yang punya kompetensi membahas qanun ketenagakerjaan yaitu komisi F DPRA.   
Banyak harapan yang muncul dan disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) se-Aceh. Syaiful Mar, Ketua KSPI Aceh menyampaikan harapan agar qanun yang menyangkut hajat orang banyak ini dapat segera dibahas dan menjadi prioritas dalam pembahasan qanun tahun 2012 ini. Begitupula yang disampaikan oleh pengurus-pengurus SP/SB lain sebagai wakil pekerja meminta agar dewan tidak lagi membuang waktu untuk segera menjadikan raqan ini menjadi agenda yang harus dibahas, mengingat rancangan qanun sudah diserahkan ke legislatif setahun yang lalu.
Sebelum beraudiensi kepada Wakil Ketua Dewan, para Pengurus SP/SB se-Aceh sebagai Tim Penyusun Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan selama dua hari di hotel Grand Aceh (26-27 September 2012) untuk membicarakan berbagai isu ketenagakerjaan yang aktual dan mencuat di tataran daerah mau pun nasional termasuk rencana aksi HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah) pada bulan Oktober 2012 yang akan datang.

Tidak ada komentar: