Kamis, 06 Desember 2012

KAMPANYE PERLINDUNGAN BURUH MIGRANT DI ACEH



Sebagai bentuk kampanye dan penyebaran informasi tentang perlindungan pekerja migrant di Aceh, Trade Union Care Center (TUCC) pada akhir Bulan Nopember 2012 membuat dan mendistribusikan brosur dan poster kepada calon buruh migrant (BMI), mantan buruh migrant, keluarga buruh migrant dan masyarakat Aceh, dimana brosur dan poster tersebut memuat pesan dan regulasi tentang perlindungan pekerja migrant diluar negeri. 

Penyebaran dan distribusi brosur dan poster buruh migrant di Aceh dilakukan dan kerjasama dengan Helpdesk UNIMIG/Serikat Pekerja Migrant Indonesia (SPMI) di Kabupaten Aceh Barat, Banda Aceh, Bireuen dan Aceh Tamiang. Jumlah brosur dan poster yang disebarkan tersebut sebanyak 2000 eksemplar dimana dalam pendistribusiannya masing-masing kabupaten dikoordinir oleh pengurus SPMI.
Penyerahan Poster dari Fitri (mewakili TUCC) kepada Ummi Hanisah (Pembina SPMI Aceh Barat)

Menurut informasi dari Umi Hanisah selaku pembina SPMI Aceh Barat, brosur dan poster yang telah diterima dari TUCC tersebut didistribusikan kekantor kecamatan, kantor desa, dayah/lembaga pengajian dan yayasan di Aceh Barat. Sehingga informasi yang telah dimuat dalam brosur dan poster tersebut dapat diketahui oleh banyak orang dan tentunya dapat mengurangi tindak perdagangan orang atau penipuan oleh calo yang sering terjadi selama ini bagi calon dan keluarga buruh migrant demikian harapan Umi Hanisah yang juga pimpinan Dayah Diniyah Darussalam Aceh Barat.   

Masih banyaknya terjadi permasalahan dalam proses keberangkatan buruh migrant ke luar negeri adalah persoalan mendasar yang harus diantisipasi dan dicegah sejak dini. Dalam upaya tersebut maka peran dari semua stakeholder sangat penting dalam melakukan pengawasan dan perlindungan bagi calon buruh migrant dan keluarganya. Penyebaran brosur dan poster merupakan salah satu upaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku bila berkeinginan bekerja di luar negeri serta menjauhi calo BMI/TKI yang sering mengumbar janji untuk kemudahan dalam proses keberangkatan dan mendapatkan pekerjaan yang layak diluar negeri.        

Pesan Dalam Poster : 
- JADILAH BURUH MIGRANT INDONESIA (BMI/TKI)YANG CERDAS 
- JANGAN PERCAYA AJAKAN CALO KARENA PENUH TIPU DAN ILUSI

Pesan Dalam Brosur : 
- Ikuti prosedur bekerja keluar negeri baik via pemerintah maupun PPTKIS yang 
   sudah diatur dalam UU No.39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI 
- Kenali praktek perdagangan orang (Traffiking) sesuai dengan UU No.21 
   Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan 
   segera laporkan ke instansi terkait.

Tidak ada komentar: