Sebagai bentuk kampanye dan
penyebaran informasi tentang perlindungan pekerja migrant di Aceh, Trade Union
Care Center (TUCC) pada akhir Bulan Nopember 2012 membuat dan mendistribusikan
brosur dan poster kepada calon buruh migrant (BMI), mantan buruh migrant, keluarga
buruh migrant dan masyarakat Aceh, dimana brosur dan poster tersebut memuat
pesan dan regulasi tentang perlindungan pekerja migrant diluar negeri.
Penyebaran dan distribusi brosur dan
poster buruh migrant di Aceh dilakukan dan kerjasama dengan Helpdesk UNIMIG/Serikat
Pekerja Migrant Indonesia (SPMI) di Kabupaten Aceh Barat, Banda Aceh, Bireuen
dan Aceh Tamiang. Jumlah brosur dan poster yang disebarkan tersebut sebanyak
2000 eksemplar dimana dalam pendistribusiannya masing-masing kabupaten dikoordinir oleh
pengurus SPMI.
Penyerahan Poster dari Fitri (mewakili TUCC) kepada Ummi Hanisah (Pembina SPMI Aceh Barat)
Menurut informasi dari Umi Hanisah
selaku pembina SPMI Aceh Barat, brosur dan poster yang telah diterima dari TUCC
tersebut didistribusikan kekantor kecamatan, kantor desa, dayah/lembaga
pengajian dan yayasan di Aceh Barat. Sehingga informasi yang telah dimuat dalam
brosur dan poster tersebut dapat diketahui oleh banyak orang dan tentunya dapat
mengurangi tindak perdagangan orang atau penipuan oleh calo yang sering terjadi
selama ini bagi calon dan keluarga buruh migrant demikian harapan Umi Hanisah
yang juga pimpinan Dayah Diniyah Darussalam Aceh Barat.
Masih banyaknya terjadi permasalahan
dalam proses keberangkatan buruh migrant ke luar negeri adalah persoalan
mendasar yang harus diantisipasi dan dicegah sejak dini. Dalam upaya tersebut
maka peran dari semua stakeholder sangat penting dalam melakukan pengawasan dan
perlindungan bagi calon buruh migrant dan keluarganya. Penyebaran brosur dan
poster merupakan salah satu upaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang
pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku bila berkeinginan bekerja di luar
negeri serta menjauhi calo BMI/TKI yang sering mengumbar janji untuk kemudahan dalam
proses keberangkatan dan mendapatkan pekerjaan yang layak diluar negeri.
Pesan Dalam Poster :
- JADILAH BURUH MIGRANT INDONESIA (BMI/TKI)YANG CERDAS
- JANGAN PERCAYA AJAKAN CALO KARENA PENUH TIPU DAN ILUSI
Pesan Dalam Brosur :
- Ikuti prosedur bekerja keluar negeri baik via pemerintah maupun PPTKIS yang
sudah diatur dalam UU No.39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI
- Kenali praktek perdagangan orang (Traffiking) sesuai dengan UU No.21
Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan
segera laporkan ke instansi terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar