Selasa, 18 Desember 2012

TUCC DAN UNIMIG PERINGATI MIGRANT DAY DI ACEH



Banda Aceh, Dalam rangka peringatan (Migrant day) Hari pekerja migrant se-Dunia pada tanggal 18 Desember 2012, Trade Union Care Center (TUCC) dan Union Migrant (UNIMIG)/Serikat Pekerja Migrant–Aceh melaksanakan kegiatan roadshow penyebaran Poster dan brosur perlindungan pekerja migrant atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia) kepada instansi pemerintah yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.  

Penyebaran poster dan brosur tentang pekerja migrant tersebut ditujukan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Aceh dan diterima lansung oleh Mukhtar.S.Sos selaku Kepala BP3TKI-Aceh dan berharap dapat ditindaklanjuti untuk disosialisasikan kepada calon TKI dan keluarganya.

 Foto Tim TUCC&UNIMIG bersama Kepala BP3TKI Aceh (tiga dari kanan) 

Selain itu poster dan brosur tersebut juga diserahkan kepada Kantor Camat yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar yakni Kecamatan Banda Raya, Kecamatan Kuta Raja, Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Darul Imarah serta Dinas tenaga kerja Provinsi Aceh. Dalam kesempatan itu diharapkan kepada Camat dan Disnaker untuk mensosialisasikan dan menyampaikan pesan dalam poster dan brosur tersebut kepada masyarakat yang ada dalam wilayah kerjanya.

 Silaturahim dengan Camat Darul Imarah-Aceh Besar

Adapun tujuan dari penyebaran poster dan brosur tersebut adalah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terutama yang berkeinginan bekerja diluar negeri sebagai pekerja migrant/TKI untuk mengikuti prosedur resmi keberangkatan baik dengan memiliki dokumen/syarat kerja diluar negeri maupun berangkat melalui perusahaan jasa TKI yang resmi atau melalui program kerja yang difasilitasi oleh pemerintah.

              Penyerahan Poster dari Haby (TUCC) kepada Syaiful (Camat Banda Raya/dua dari kanan)

Kemudian diharapkan kepada calon pekerja migrant/TKI untuk tidak mudah terpengaruh ajakan calo TKI yang sering menjanjikan proses yang mudah dan bekerja dengan upah yang tinggi jika bekerja diluar negeri karena pada umumnya banyak TKI terlantar dan mengalami permasalahan akibat ulah calo yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu calon TKI harus cerdas dan paham tentang prosedur resmi bekerja diluar negeri. 
                                      Silaturahim dengan Yusnardi.M.Si (Camat Kutaraja-B.Aceh)

Meskipun Aceh bukan daerah atau basis pekerja migrant terbesar di Indonesia, namun berdasarkan data pemerintah saat ini ada puluhan ribu orang warga Aceh yang bekerja sebagai pekerja migrant diluar negeri baik Malaysia, Arab Saudi, Qatar, Singapura dan sejumlah negara lainnya.

Pada bulan Nopember 2012 TUCC dengan UNIMIG di daerah juga telah menyebarkan ribuan poster dan brosur tentang perlindungan pekerja migrant/TKI di Kabupaten Aceh Tamiang, Bireuen dan Aceh Barat.  

Tidak ada komentar: