Banda Aceh, Dalam
rangka peringatan (Migrant day) Hari pekerja migrant se-Dunia pada tanggal 18 Desember 2012, Trade
Union Care Center (TUCC) dan Union Migrant (UNIMIG)/Serikat Pekerja Migrant–Aceh
melaksanakan kegiatan roadshow penyebaran Poster dan brosur perlindungan
pekerja migrant atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia) kepada instansi pemerintah yang
ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Penyebaran poster dan brosur tentang
pekerja migrant tersebut ditujukan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Aceh dan diterima lansung
oleh Mukhtar.S.Sos selaku Kepala BP3TKI-Aceh dan berharap dapat ditindaklanjuti
untuk disosialisasikan kepada calon TKI dan keluarganya.
Foto Tim TUCC&UNIMIG bersama Kepala BP3TKI Aceh (tiga dari kanan)
Selain itu poster dan brosur tersebut
juga diserahkan kepada Kantor Camat yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar yakni
Kecamatan Banda Raya, Kecamatan Kuta Raja, Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan
Meuraxa dan Kecamatan Darul Imarah serta Dinas tenaga kerja Provinsi Aceh. Dalam
kesempatan itu diharapkan kepada Camat dan Disnaker untuk mensosialisasikan dan
menyampaikan pesan dalam poster dan brosur tersebut kepada masyarakat yang ada
dalam wilayah kerjanya.
Silaturahim dengan Camat Darul Imarah-Aceh Besar
Adapun tujuan dari penyebaran poster
dan brosur tersebut adalah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat
terutama yang berkeinginan bekerja diluar negeri sebagai pekerja migrant/TKI
untuk mengikuti prosedur resmi keberangkatan baik dengan memiliki
dokumen/syarat kerja diluar negeri maupun berangkat melalui perusahaan jasa TKI
yang resmi atau melalui program kerja yang difasilitasi oleh pemerintah.
Kemudian diharapkan kepada calon
pekerja migrant/TKI untuk tidak mudah terpengaruh ajakan calo TKI yang sering
menjanjikan proses yang mudah dan bekerja dengan upah yang tinggi jika bekerja
diluar negeri karena pada umumnya banyak TKI terlantar dan mengalami
permasalahan akibat ulah calo yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu calon TKI
harus cerdas dan paham tentang prosedur resmi bekerja diluar negeri.
Silaturahim dengan Yusnardi.M.Si (Camat Kutaraja-B.Aceh)
Meskipun Aceh bukan daerah atau basis
pekerja migrant terbesar di Indonesia, namun berdasarkan data pemerintah saat
ini ada puluhan ribu orang warga Aceh yang bekerja sebagai pekerja migrant
diluar negeri baik Malaysia, Arab Saudi, Qatar, Singapura dan sejumlah negara lainnya.
Pada bulan Nopember 2012 TUCC dengan
UNIMIG di daerah juga telah menyebarkan ribuan poster dan brosur tentang perlindungan
pekerja migrant/TKI di Kabupaten Aceh Tamiang, Bireuen dan Aceh Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar