Kamis, 03 Januari 2013

Perawat Aceh Berpeluang Kerja Di Luar Negeri

Serikat Perawat Kesehatan Aceh (SPKA) menggelar Diskusi Group SPKA pada tanggal 27 Desember 2012 di Banda Aceh dengan tema " Prospek dan Tantangan Perawat bekerja di Luar Negeri ", yang menghadirkan 2 Narasumber, Drs Jaka Prasetiyono., Msi. (Perwakilan Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia / BP3TKI Provinsi Aceh ) dan Sulaiman Yusuf.,Skep. (Ketua Umum Serikat Perawat Kesehatan Aceh / SPKA Provinsi Aceh).

Kegiatan Diskusi yang difasilitasi oleh TUCC berlansung di Aula Kampus Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien tersebut dimulai sejak pukul 14.00-16.00 wib dan diikuti oleh puluhan peserta dari kalangan Mahasiswa dan perawat dari Akper Tjoet Nyak Dhien Banda Aceh.

Dari diskusi tersebut mengemuka bahwa peluang kerja perawat untuk bekerja diluar negeri cukup banyak, baik yang bekerja sebagai tenaga perawat di Rumah sakit maupun tenaga perawat dirumah lansia atau Home Care yang tentunya dengan bayaran gaji yang tinggi


Tenaga perawat dari Indonesia banyak ditempatkan dan bekerja di Timur tengah seperti Arab Saudi, Kuwait, Qatar di Asia seperti Jepang dan bahkan di Eropa. secara kualitas dan kompetensi kerja tenaga perawat dari Indonesia tidak kalah dengan perawat dari negara lain seperti Filipina dan Thailand namun memang dari segi bahasa asing seperti penguasaan bahasa Inggris perawat Indonesia masih lemah.

Untuk itu bagi tenaga perawat yang punya keinginan bekerja diluar negeri tentunya harus mempersiapkan diri sehingga mampu bekerja dan bersaing dengan tenaga perawat dari negara lain baik dari penguasaan ilmu keperwatan dan pengalaman kerja maupun kemahiran menggunakan bahasa asing, sehingga nantinya lebih siap untuk bekerja diluar negeri.

Dalam kesempatan tersebut Sulaiman sebagai ketua SPKA, juga mengajak kepada perawat untuk mempelajari dan lebih memahami tentang aturan ketenagakerjaan sehingga ketika akan dan sedang bekerja dengan perusahaan atau pemberi kerja tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak normatif perawat selaku tenaga kerja.

kemudian juga penting untuk bergabung dan mengenal serikat pekerja seperti halnya SPKA, sehingga ketika ada persoalan yang dialami oleh para perawat dapat diperjuangkan dan dinegosiasikan dengan pihak pengusaha atau pemberi kerja agar terciptanya hubungan kerja yang baik dan harmonis.      

 

Tidak ada komentar: