Trade Union Care Center (TUCC) LSM yang bergerak di bidang
ketenagakerjaan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK). Tujuannya adalah untuk
melakukan survey kebutuhan hidup layak dalam menetapkan Upah Minimum
Kabupaten (UMK).
Usulan tersebut mencuat pada pertemuan antara TUCC, pengurus serikat pekerja dengan Wakil Bupati Aceh Barat di Aula kantor bupati setempat, Jum’at (22/7/2016).
Usulan tersebut mencuat pada pertemuan antara TUCC, pengurus serikat pekerja dengan Wakil Bupati Aceh Barat di Aula kantor bupati setempat, Jum’at (22/7/2016).
| TUCC bersama Pengurus Serikat Pekerja Melakukan Audensi dengan Wakil Bupati Aceh Barat |
Habibie Inseun dari TUCC mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan
para pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah
Kabupaten Aceh Barat perlu membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK)
yang nantinya akan melakukan kajian serta survey kebutuhan hidup layak
sehingga pada tahun 2017 nanti sudah dapat menetapkan Upah Minimum
Kabupaten (UMK) Aceh Barat.
“UMK ini sebagai dasar penetapan upah yang memperhatikan kompenen kebutuhan dasar seorang pekerja sehingga mencapai upah layak,” sebut Habibie yang didampingi Muhammad Arnif dan para pengurus serikat pekerja.
Usulan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Aceh Barat, Rahmat Fitri. Orang nomor dua di kabupaten ini menilai usulan tersebut dalam melakukan perubahan positif dalam bidang ketenagakerjaan. “Perlu ada pertemuan tindak lanjut sebelum terbentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK),” pesan wakil bupati.
Sumber : Aceh Terkini
“UMK ini sebagai dasar penetapan upah yang memperhatikan kompenen kebutuhan dasar seorang pekerja sehingga mencapai upah layak,” sebut Habibie yang didampingi Muhammad Arnif dan para pengurus serikat pekerja.
Usulan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Aceh Barat, Rahmat Fitri. Orang nomor dua di kabupaten ini menilai usulan tersebut dalam melakukan perubahan positif dalam bidang ketenagakerjaan. “Perlu ada pertemuan tindak lanjut sebelum terbentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK),” pesan wakil bupati.
Sumber : Aceh Terkini