Selasa, 02 Agustus 2016

TUCC AUDIENSI DENGAN PEMERINTAH ACEH BARAT

Trade Union Care Center (TUCC) LSM yang bergerak di bidang ketenagakerjaan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK). Tujuannya adalah untuk melakukan survey kebutuhan hidup layak dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Usulan tersebut mencuat pada pertemuan antara TUCC, pengurus serikat pekerja dengan Wakil Bupati Aceh Barat di Aula kantor bupati setempat, Jum’at (22/7/2016).

TUCC Usulkan Pemkab Aceh Barat Bentuk Dewan Pengupahan
TUCC bersama Pengurus Serikat Pekerja Melakukan Audensi dengan Wakil Bupati Aceh Barat
Habibie Inseun dari TUCC mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat perlu membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) yang nantinya akan melakukan kajian serta survey kebutuhan hidup layak sehingga pada tahun 2017 nanti sudah dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Aceh Barat.

“UMK ini sebagai dasar penetapan upah yang memperhatikan kompenen kebutuhan dasar seorang pekerja sehingga mencapai upah layak,” sebut Habibie yang didampingi Muhammad Arnif dan para pengurus serikat pekerja.

Usulan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Aceh Barat, Rahmat Fitri. Orang nomor dua di kabupaten ini menilai usulan tersebut dalam melakukan perubahan positif dalam bidang ketenagakerjaan. “Perlu ada pertemuan tindak lanjut sebelum terbentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK),” pesan wakil bupati.
Sumber : Aceh Terkini